Oleh: Ahmad Z.R
Saat itu Anies sedang cuti, dan acara yang dihadirinya merupakan acara internal Partai Gerindra.
Indonesiainside.id, Jakarta — Anggota Tim Advokasi Badan Nasional Pemenangan Prabowo-Sandiaga (BPN Padi), Yupen Hadi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak dapat dikatakan melanggar UU Pemilu saat hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, 17 Desember 2018. Terlebih, sebelumnya Anies telah meminta izin cuti kepada Kemendagri.
“Saya kan hadir di acara itu ya. Jadi saya melihat dan mendengar isi pidatonya. Menurut saya tidak ada masalah dengan pidatonya, karena itu acara internal partai, bukan acara kampanye,” ujar Yupen di Jakarta, Kamis (10/1).
Selain itu, Yupen membandingkan beberapa kepala daerah dan menteri aktif di pemerintahan Jokowi-JK yang terang-terangan melakukan kegiatan politik dengan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin. Justru, kata dia, perbuatan tersebut diduga masuk dalam pelanggaran UU Pemilu, namun tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu.
“Banyak pendukung 01 (Jokowi-Ma’ruf) sampai hari ini bebas-bebas saja tuh. Tidak ada persoalan. Ridwan Kamil, berapa kepala daerah Sumatera tidak ada persoalan. Nah, yang paling telak (diduga melakukan kampanye) adalah Pak Luhut (Menko Maritim) dan Sri Mulyani (Menkeu) di acara internasional (IMF di Bali, 12 Oktober 2018),” kata Yupen.
Sebelum Bawaslu mengeluarkan keputusan lebih jauh dan tidak salah mengambil langkah, Yupen mengingatkan Bawaslu agar memperhatikan keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo yang memberikan izin cuti kepada Anies.
“Bagi saya secara pribadi, akan menjadi beban Bawaslu kalau Mas Anies dinyatakan bermasalah. Karena akan ada tuntutan untuk keadilan. Nah, persoalannya jika Bawaslu tidak berlaku adil ke sebelah, kira-kira bakal rusuh nggak?,” tanya dia.
Menurut dia, secara etik kehadiran Gubernur dalam acara kampanye sekalipun tidak menjadi masalah, hanya pengaturan teknisnya saja yang lebih diatur. “Nah, etik kemarin Mas Anies datang boleh nggak? Boleh. Jadi kenapa juga harus dipersoalkan,” ujar Yupen. (TA)