Oleh : Eko P |
Hampir seluruh Pemda waktu pertemuan di Batam menolak kalau penggajian dibebankan ke daerah.
Indonesiainside, Jakarta — Pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) atau P3K membuka masalah baru. Pasalnya, dengan mekanisme penggajian diserahkan kepada daerah tidak semua daerah bisa melaksanakan, malah menolak.
“Rakyat sudah capek dibohongi terus, menurut jadwal yang sudah beredar rekrutmen PPPK akan dilaksanakan mulai hari ini Jum’at, 8 Februari 2019. Namun sepertinya tidak semua daerah bisa melaksanakannya, entah apa kendalanya namun kami tetap berusaha untuk Tabayun dan mencari kebenaran informasi tersebut,” kata Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong, kepada Indonesiainside, Jumat (8/2).
Dijelaskannya, setelah Kemenpan RB mengadakan Rakor di Batam guna menyelesaikan masalah honorer, sebaliknya yang terjadi justru memperuncing masalah bahkan akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah itu sendiri.
“Kami dengar, rata-rata seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten, kota dan provinsi rata-rata menolak jika penggajian tersebut dibebankan ke APBD masing-masing daerah. Karena alokasi anggarannya tidak ada. Kan, nilainya besar,” sambungnya.
Karenanya tidak mengherankan jika beberapa pemerintah daerah belum membuka pendaftaran PPPK (P3K) hingga hari ini. Bahkan dihubungi untuk konfirmasi mekanisme pendaftaran PPPK pun susah.
“Kami sudah mencari informasi dari staf Kemenpan RB untuk menanyakan mekanismenya seperti apa. Malah diarahkan untuk berkomunikasi saja ke Pemda atau BKD setempat, karena Instansi itulah yang nanti akan memproses lebih lanjut,” cerita Itong.
Itong yang bermukim di Banyuwangi, Jawa Timur ini lantas menanyakan hal itu kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuwangi. Namun jawabannya mentok, diminta menanyakan kepada Pemkab.
Hal itu, lanjutnya, karena yang rapat di Batam adalah Sekda/Kepala BKPP/BKD, kewenangan ada pada Pemkab. “Nah, ini kan kami menunggu seperti apa mekanisme dan pelaksanaannya seperti apa, kok seperti itu,” tanyanya.
Dirinya bersama honorer lainnya akhirnya mencoba beberapa kali konfirmasi ke Kepala BKD Banyuwangi, Nafi’ul Huda lewat no. WA-nya namun dibuka pun tidak, apalagi dibaca.
“Hal ini membuat kawan-kawan resah dan gelisah harus kemana kita mencari kebenaran informasi tersebut. Kenapa Kepala BKD Banyuwangi yang baru ini tidak merespon komunikasi kami?,” sambungnya.
Hal ini makin menimbulkan tanda tanya besar padahal sebelum-sebelumnya komunikasi lancar malah Wahyudi Kepala BKD lama selalu titip pesan agar perjuangan honorer ini segera dituntaskan dengan hasil yang tidak direkayasa.
“Ada apa dengan BKD Banyuwangi? ,” ucapnya keheranan.
Menurut Itong, tidak hanya Banyuwangi saja yang menemui kendala soal pendaftaran P3K. berdasar laporan dari honorer di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Banjarmasin dan masih banyak lagi daerah-daerah dimana para Honorer ini menanyakan hal yang sama.
“Jawabannya sungguh tidak mengenakkan didengar telinga. Sebenarnya Nasib Honorer ini mau dikemanakan?,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Pj Sekprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menyatakan pendaftaran penerimaan PPPK belum dibuka.
Ashari beralasan, mekanisme penggajian yang belum jelas dari Kemenpan RB menjadi dilema daerah. Apakah seluruhnya dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hampir seluruh Pemda waktu pertemuan di Batam dengan Kemenpan RB menolak kalau dibebankan ke daerah.
“Jadwal pendaftaran Kemenpan RB itu tanggal 8, tetapi saya belum bisa membuka pendaftaran selama tidak ada kejelasan penggajiannya,” tegasnya. (EPJ)