Oleh : Eko P |
Warga Muslim di Papua saat ini mencapai satu juta lebih orang sehingga perlu penambahan kuota haji
Indonesiainside.id, Jakarta — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Papua mengajukan penambahan kuota haji. Bukan tanpa sebab, untuk berhaji di tanah Papua ini butuh 15-20 tahun kedepan.
“Jumlah daftar tunggu haji Papua saat ini hingga 15-20 tahun ke depan, ya setiap tahun realisasi kuota haji mencapai 1.085 orang,” ungkap Ketua IPHI Provinsi Papua Rustan Saru di Biak, Sabtu, (23/2).
Ia mengakui penghitungan kuota haji untuk Papua selama ini ditetapkan dengan perbandingan 1.000 warga Muslim mendapat satu kuota haji.
Sementara jumlah warga Muslim di Papua saat ini, kata dia, mencapai satu juta lebih orang sehingga perlu penyesuaian penambahan kuota haji pada musim haji 2019.
“IPHI sebagai organisasi kemasyarakatan tetap mengajukan permintaan penambahan kuota calon haji Papua, ya ini sudah dibahas bersama dengan pemerintah dan DPR RI,” kata Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura itu.
Rustan Saru menyebut animo warga Muslim untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Cuci di Makkah setiap tahun terus meningkat, sedangkan jumlah kuota terbatas.
Di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua, kata dia, jumlah pendaftar calon haji mencapai seribuan orang sehingga butuh waktu 15-20 tahun untuk memberangkatkan warga Muslim ke Tanah Suci.
“IPHI bersama pemerintah terus mendorong supaya kuota haji di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua dapat meningkat dibanding tahun 2018,” kata dia.
Hari ini juga, Ketua Umum IPHI Papua Rustan Saru melantik pengurus IPHI Kabupaten Biak Numfor periode 2019-2024 dengan ketua Achmad Nasir, sekretaris Adnan Rusli, dan bendahara Fatmawati Nurdin. Kepengurusan IPHI Biak Numfor juga dilengkapi berbagai seksi. (EPJ/Ant)