Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kemanakah, Wartawan Harus Mengadu?

Oleh M Khamim
Minggu, 24/02/2019 21:45
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2). Foto: Antara

Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2). Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Suandri Ansah |

Para wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Diduga, ada wartawan yang jadi korban kekerasan dalam acara Munajat 212.

Indoenesiainside.id, Jakarta — Kekerasan terhadap wartawan apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. Risiko inilah yang sering dialami jurnalis saat meliput berbagai aksi massa, atau membongkar berbagai pelanggaran hukum terutama yang dilakukan para pejabat.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan bahwa bahwa jurnalis berhak-atas perlindungan hukum melakukan tugas dan fungsi jurnalis sebagaimana mestinya. Seperti diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:

Ribuan Umat Hadiri Dzikir dan Munajat Mujahid 212 di Masjid Sunda Kelapa

Fadli Zon Pertanyakan Pelaporan terhadap Dirinya Terkait Munajat 212

“Secara hukum, jurnalis mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya. Dan ketika ada yang menghalangi tugas tersebut konsekuensi hukumnya ada pada pidana pasal 18 UU Pers,” kata Ade kepada Indonesiainiside.id.

Sebagaimana dijelaskan pada pasal 18 UU Pers adalah pelaku bisa dipidana dengan penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (limaratus juta rupiah).

Kasus kekerasan, kata Ade, dialami wartawan saat peliputan malam Munajat 212 pada Kamis lalu (21/2). Namun, kejadiannya bukan di arena utama acara saat sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya.

Peristiwa bermula saat seorang copet ditangkap sehingga memicu keributan untuk mengalihkan perhatian massa. Namun, para wartawan yang ingin merekam kejadian itu dihalangi-halangi oleh orang berpakaian putih, yang diduga dari Front Pembela Islam (FPI), bahkan mereka memaksa untuk menghapus rekaman itu.

Ketua panitia Malam Munajat 212, Habib Idrus Al Habsyi membantah telah terjadi tindakan intimidatif kepada jurnalis selama acara berlangsung. “Tidak ada laporan dari personil panitia kepada saya selaku Ketua Panitia tentang adanya peristiwa yang digembar gemborkan,” kata Idrus dalam pesan klarifikasi yang diterima Indonesiainside.id.

Idrus mengatakan, peristiwa yang disebut sebut sebagai kekerasan terhadap jurnalis dan dikait-kaitkan dengan FPI merupakan peristiwa yang bersifat insidental yang terlepas dari pakem pelaksanaan keseluruhan panitia.

“Dalam S.O.P panitia maupun Laskar Pembela Islam yang merupakan tim pengamanan yang ditunjuk oleh panitia, tidak ada perintah atau anjuran untuk bersikap tegas apalagi kasar terhadap rekan jurnalis,” kata Idrus.

Habib Idrus pun berpandangan kasus ini sengaja dibesar-besarkan. “Tujuannya untuk memframing kegiatan munajat dan FPI sebagai suatu peristiwa yang negatif,” tegasnya.

Namun, untuk mengusut tuntas kasus ini, Ade Wahyudin dari LBH Pers pun meminta kepolisian untuk segera bertindak. “Karena jika dibiarkan, kekerasan terhadap jurnalis akan semakin besar,” katanya.

Tindakan polisi di tahun politik ini tentu tidak mudah. Karena, dicurigai sebagai alat politik. Tapi, kesalahan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh oknum tentu harus dibuktikan. Begitu pula, wartawan yang jadi korban pun harus mampu menunjukan bukti yang kuat.

Kasus ini apakah akan berlanjut secara hukum atau polisi tak memprioritaskannya. Maklum, di tahun politik. Kasus hukum pun bisa menjadi blunder politik. (Kbb)

Tags: Munajat 212
Previous Post

Mengintip Danau Terbesar di Aceh dari Puncak Pantan Terong

Next Post

Kontroversi Doa Nabi dalam Puisi Neno

Rekomendasi Berita

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna
Headline

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali
Headline

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN
Headline

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023
MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil
Headline

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023
Diskriminasi dan Intoleransi Terhadap Minoritas Muslim di India Meningkat Pesat
Headline

Diskriminasi dan Intoleransi Terhadap Minoritas Muslim di India Meningkat Pesat

24/03/2023
301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Nyepi
Headline

301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Nyepi

24/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023 20:08
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023 18:58
MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved