Oleh: Nurcholis |
Banyak spanduk ‘larangan politik’ di masjid secara tidak langsung menuduh penghuni masjid penyerbar ujaran kebencian.
Indonesiainside.id, Jakarta — Maraknya pemasangan spanduk di berbagai masjid dengan tulisan “Masjid Bukan Sarana Politik dan Penyebaran Ujaran Kebencian” juga termasuk bagian dari ujaran kebencian itu sendiri. Hal ini disampaikan Forum Dewan Kemakmuran Masjid FDKM Bekasi Raya.
“Spanduk tersebut kami nilai sebagai bentuk stigmatisasi buruk terhadap kemuliaan masjid selama ini, sebagai tempat politik (praktis) dan penyebaran ujaran kebencian,“ ujar Ketua FDKM Bekasi Raya, Ahmad Syahidin, dalam pernyataan yang diterima Indonesiainside.id, Kamis (14/03/2019).
Menurut Ahmad Syahidin, masjid memang bukan sarana politik praktis, tetapi masjid sebagai tempat pembelajaran politik adiluhung, politik yang bermartabat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman paripurna.
Dengan banyaknya sepanduk tersebut, seolah-olah ingin memisahkan peran masjid dari politik, bahwa masjid tak ada kaitanya dengan politik, bicara politik jangan di dalam masjid.
Padahal politik secara definitif adalah cara-cara untuk mencapai kekuasaan.
“Islam sangat berkepentingan terhadap masalah kekuasaan. Sebab, bila kekuasaan berada di tangan orang yang salah, akan sangat berbahaya pada kehidupan bernegara bahkan beragama. Islam tak bisa dipisahkan dari politik. Kita sering diingatkan baik dalam Al-Quran maupun Al-haditsnya tentang pentingnya memilih pemimpin dan bagaimana berpolitik secara elegan sebagaimana Rasulallah ajarkan. Salah satu sarana pembelajaran ini adalah masjid. Oleh karena itu sekali lagi masjid tak bisa dilepaskan dari politik,” tambahnya.
Menurutnya, stigmatisasi bahwa masjid sebagai sarana penyebaran ujaran kebencian jelas merupakan tuduhan karena dipasangnya di depan masjid dan ada kata-kata masjidnya.
“Padahal ujaran kebencian sangat dilarang dalam Islam, salah satu bukti keimanan seseorang terhadap Allah dan Hari Akhir adalah berkata yang baik atau diam,” ujarnya menyitir sebuah hadits.
Menurut Ahmad Syahidin, banyak spanduk seperti itu menjelang dekatnya pemilihan umum secara tidak langsung menuduh bahwa para penghuni masjid sebagai penyerbar kebencian.
“Spanduk tersebut bernada rasis dan rasialis. Pada saat yang sama, tidak ada pemasangan spanduk serupa di tempat-tempat atau rumah ibadah yang lain.”
Karena itu ia menyerukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas spanduk tersebut menghentikan kegiataanya karena akan berdampak pada instablitas, ketentraman dan ketenangan selama ini.
Juga mendesak pemerintah dan aparat untuk menindak pelaku penyebaran spanduk tersebut karena terbukti telah meresahkan masyarakat dan membuat sebagian warga tidak nyaman, terutama ummat Islam.
Sementara itu Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Nadjib Hamid MSi menyatakan, pemasang spanduk seperti itu di berapa masjid menunjukkan pelakunya tidak mengerti isi kandungan Al-Quran.
”Mereka yang memasang banner terkait larangan bicara politik di masjid karena tidak memahami Al-Quran. Kalau itu polisi yang melakukan maka kita berkewajiban mengajak ngaji bareng Pak Polisi,” jelas Nadjib, ujarnya saat ceramah Ngaji Bareng yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batu di Apple Sun Learning Center, Batu, sebagaimana dikutip laman pwmu.co. (cak)