Oleh: Suandri Ansah
Indonesiainside.id, Jakarta — Honda mengumumkan penarikan kembali (recall) unit SUV Honda CR-V untuk model tahun 2017 – 2018. Penarikan kembali dilakukan karena terdapat masalah pada komponen Shift Knob Button.
Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian komponen Shift Knob Button pada 12.911 unit Honda CR-V. Sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen tersebut.
“Kemungkinan kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya,” tulis Honda dalam siaran resminya, Senin (8/7).
Honda mengimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda. Konsumen bisa mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru.
“Proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun” katanya.
Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri.
Pengecekan mandiri bisa dilakukan untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com. (*/Dry)