Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, menanggapi pernyataan KPK terkait dugaan pelanggaran etik calon pimpinan (capim) Firli Bahuri. Ia menilai pernyataan itu sudah tak akan mempengaruhi penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
“Tidak akan berpengaruh apa-apa karena itu sifatnya sepihak,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9).
Dia lalu mempertanyakan maksud lembaga antirasuah itu baru membeberkan dugaan tersebut saat ini capim berlangsung. Seharusnya pernyataan itu dibuka saat tahanannya masih di Panitia Seleksi (Pansel).
“Telat diserahkan, harusnya mereka dari awal Pansel. Hari ini Pansel udah ke kami.” katanya.
Rabu (11/9) kemarin, KPK menggelar jumpa pers membeberkan pelanggaran etik yang dilakukan Firli saat menjabat Deputi Penindakan di lembaga antirasuah itu. Firli diduga pernah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak yang terseret perkara korupsi.
KPK menyebut salah satunya adalah Tua Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Kala itu TGB diduga terlibat dalam kasus divestasi Newmont. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan KPK akan mengirim surat kepada DPR terkait rekam jejak Firli.
“Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” kata Saut Situmorang, di kantor KPK, kemarin.
Selain Firli, KPK juga menyeret capim Johanis Tanak. Johanis disebut memiliki rekam jejak buruk sehingga tak pantas memimpin KPK empat tahun ke depan. (EP)