Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Tegas Menolak Revisi UU KPK, PKS Tak Gentar Melawan Koalisi Jokowi-Ma’ruf

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 13/09/2019 10:09
KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (dua kiri) didampingi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril (kiri) dan mahasiswa membawa poster di Kantor Pukat UGM, DI Yogyakarta, Rabu (11/9). Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Eko P

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dengan tegas menolak revisi UU KPK. Masalahnya, revisi UU KPK dinilai bukannya memperkuat lembaga ujung tombak pemberantasan korupsi tapi justru mempreteli lembaga antirasuah ini.

“Saya pribadi melihat jika revisi maka mesti revisi yang memperkuat KPK. Revisi yang melemahkan peran dan fungsi KPK mesti ditolak,” ujarnya di akun resminya, Jumat (13/9).

Menurut Ali Sera, revisi UU KPK yang kini tengah bergulir di Senayan dan menjadi inisiatif dewan justru memperlemah posisi KPK dalam penegakan hukum melawan koruptor. Karenanya harus ditolak.

Baca Juga:

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

“Saya menilai revisi UU KPK melemahkan KPK. Jika melihat pembatasan pengangkatan dan lainnya,” tegasnya.

Revisi UU KPK membatasi adanya pengangkatan penyidik independen, juga adanya dewan pengawas serta pembatasan penyadapan. Juga kedudukan KPK sebagai lembaga eksekutif.

Politikus PDI Perjuangan di DPR RI, Masinton Pasaribu, menyebutkan pengusul revisi UU KPK itu adalah enam anggota DPR. Selain dirinya juga dari parpol pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin. Mereka adalah PDI-P, PKB, Partai NasDem, PPP, dan Partai Golkar.

Dewan Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, yang memutuskan mundur hari ini menyebutkan bahwa di periode KPK jilid IV menjadi masa-masa yang paling sulit bagi lembaga anti korupsi ini. Selain revisi UU KPK yang kontroversial juga seleksi Capim bermasalah sejak awal menjadi upaya menggerogoti KPK.

“Pertama secara kelembagaan dengan revisi UU KPK, lembaga kita dilemahkan juga tata kelola organisasi ini dilemahkan dengan cara yang sangat sistematis. Pada saat bersamaan dilakukan pelemahan, dimana nantinya orang-orang yang akan mengeksekusi ini, KPK akan hancur luar dalam,” tutur Tsani di tengah aksi #SaveKPK pada Kamis (12/9).

Tsani anggapan revisi UU akan menguatkan KPK bohong belaka. Masyarakat ditipu dengan kampanye isu penguatan KPK padahal nyatanya sebaliknya.

“Mereka membohongi rakyat dengan hal-hal seperti ini,” tegasnya. (EP)

Tags: ketua kpkKPKpelemahan KPKseleksi capim KPK
Previous Post

OJK: 800 Ribu Masjid Bisa Diberdayakan untuk Akses Keuangan Syariah

Next Post

Kata Pak Jokowi Gak Ada Karhutla, Kok di Riau Kabut Asap Makin Pekat?

Rekomendasi Berita

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia
Nasional

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023
Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap
Headline

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Nasional

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel
Headline

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka
Headline

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka

09/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023 17:00
Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved