Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Meski hujan kritik, perjalanan lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023 terbilang mulus dan lancar. Hari ini, DPR secara resmi mengesahkan lima pimpinan KPK yang dipilih dari hasil uji kelayakan dan kepatutan komisi III DPR.
Kelima pimpinan KPK itu dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR dengan mengalahkan lima nama calon pimpinan lainnya.
Lima pimpinan KPK yang terpilih antara lain: Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nurul Ghufron (dosen, akademisi), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana), dan Irjen Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan).
“Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui?” Tanya Fahri kepada para anggota yang hadir
“Setujuuuuu,” timpal para anggota DPR yang hadir.
“Tok,” bunyi ketuk palu yang dilakukan Fahri sebagai tanda resmi.
Namun lancarnya pengesahan ini, ada banyak kritikan dari masyarakat sipil maupun pimpinan KPK periode saat ini. Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, bersuara keras tentang revisi UU KPK dan pemilihan pemimpin KPK yang baru.
BW menilai saat ini KPK sedang diluluhlantakkan dan diporakporandakan. Indikasi bau sangit kolusif pemilihan capim KPK terasa menyengat. Bahkan kata dia parade kepongahan dipertontonkan secara seronok.
“Calon yang oleh KPK dituduh nir-integritas dan tak mampu mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi KPK justru sengaja dipilih jadi komisioner KPK oleh parlemen setelah diusulkan Presiden,” kata BW, kemarin.
Sementara, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, tegas meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menarik Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK sarat konflik kepentingan.
“Dulu (Tito) punya otoritas mengizinkan kenapa tidak punya otoritas menarik, apalagi ada bukti seperti itu,” kata Busyro, kemarin. (EP)