Oleh: Suyono Sugondo
Indonesiainside.id, Yogyakarta – Pihak panitia Muslim United masih terus berupaya agar acara Tabligh Akbar di
Masjid Gedhe Kauman serta Alun-Alun Utara tidak dibatalkan. Meski begitu, pihak Keraton Yogyakarta sudah memastikan acara itu dilarang.
Menantu Sultan HB X, KPH Notonegoro, mengatakan tidak perlu ada penjelasan apa alasannya. Karena semua fasilitas tersebut milik pribadi Keraton Yogyakarta. Pihaknya merasa tidak perlu alasan penolakan izin tersebut.
“Ini kagungan (milik) Ndalem kok, kita tidak perlu (memberikan) alasan apa-apa,” kata suami GKR Hayu ini.
Sejatinya, acara itu digelar di Masjid Gedhe Kauman serta Alun-Alun Utara untuk kegiatan Muslim United bertema: Sedulur Saklawase. Acara ini diprakarsai Forum Ukhuwah Islamiyah ( FUI).
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menolak izin peminjaman sejumlah fasilitas milik Keraton yakni Ndalem Pengulon, Masjid Gedhe Kauman, serta Alun-alun Utara untuk kegiatan Muslim United. Acara ini rencananya digelar 11-13 Oktober 2019 itu.
Selain itu, pemrakarsa acara juga mengajukan penggunaan Alun-Alun Utara untuk gelaran acara yang bakal dihadiri sejumlah ustadz seperti Abdul Somad, Hanan Attaki, Lutfi Basori, Adi Hidayat, Bachtiar Nasir, hingga Felix Siauw.
Beberapa agenda akan dilaksanakan selama tiga hari meliputi Muslim Expo, Tabligh Akbar, Social Activity, Food Festival, Muslim Community Gathering dan Kids Corner.
Sri Sultan HB X, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan Alun-Alun Utara dan Ndalem Pengulon untuk berbagai kegiatan tersebut.
“Ya tidak (mengizinkan) to, fungsinya bukan untuk itu,” kata Raja Keraton Ngayogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut Sultan, Ndalem Pengulon yang berada di kompleks Masjid Gedhe Kauman bukan tempat untuk menyiapkan makanan.
Seperti diketahui Ndalem Pengulon merupakan tempat tinggal pejabat penghulu Keraton yang mengurusi masalah keagamaan di Keraton Yogyakarta.
“(Ndalem) Pengulon itu (hendak digunakan) untuk tempat menyiapkan makanan. Kan bukan bagiannya Pengulon untuk makanan,” kata Sultan yang juga Gubernur DIY ini.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono juga telah mengeluarkan surat tertanggal 28 September 2019 yang menyatakan belum mengizinkan peminjaman sejumlah tempat milik Keraton yakni Masjid Gedhe Keraton serta halaman, Ndalem Pangulon, dan Alun-alun Utara untuk kegiatan Muslim United. (Sug/Aza/ant)