Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Awasi Penjualan Obat Secara Daring, BPOM Gandeng idEA dan Marketplace

OlehPrima Prabowo
Kamis, 17/10/2019 - 14:42
Awasi Penjualan Obat Secara Daring, BPOM Gandeng idEA dan Marketplace

Badan POM bekerja sama dengan asosiasi e-commerce untuk melakukan pengawasan pada penjualan obat dan makanan secara daring. Foto: Anisa Tri K

Oleh: Anisa Tri K

Indonesiainside.id, Jakarta – Di era digital seperti saat ini, tingginya penggunaan internet mempengaruhi gaya hidup masyarakat dalam membeli produk obat dan makanan. Banyaknya produsen yang menjual produk mereka melalui market place daring, dianggap lebih mudah dan mampu menjaring para pembeli. Disatu sisi, hal tersebut merupakan sisi positif untuk perkembangan usaha, terutama para pemilik usaha UMKM, disisi lain, tanpa regulasi dan pengawasan yang tepat, penjualan produk obat dan makanan bisa merugikan dan membahayakan konsumen.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Ia mengungkapkan bahwa peredaran produk obat dan makanan secara daring merupakan tantangan pengawasan yang saat ini sedang dihadapi Badan POM. “Penjualan Obat dan Makanan secara daring memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:

Wagub Jatim Awasi Proses Vaksinasi Covid-19

IDI Lampung: Dokter Wajib Divaksin, yang Menolak Pelanggaran Berat

Dinkes Sulbar Berharap 70 Persen Masyarakat Bersedia Divaksinasi

Menjawab tantangan tersebut, pada Kamis (17/09) Badan POM menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan beberapa marketplace (Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter dan Halodoc) untuk bekerja sama melakukan pengawasan, pengiriman, dan iklan penjualan produk obat dan makanan yang beredar secara daring melalui penandatanganan kesepakatan bersama.

Kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan daya saing bangsa melalui pembinaan bagi merchant, pelapak, atau mitra marketplace terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong UMKM berjualan secara daring. “Diharapkan melalui kegiatan pembinaan UMKM ini dapat menghasilkan produk unggulan yang mampu berkompetisi baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Penny.

“Marketplace sebagai sarana bisnis sekaligus sarana informasi juga bertanggung jawab dan bersama Badan POM terlibat mengawasi peredaran Obat dan Makanan secara daring,” ungkap Penny K. Lukito. “Saya percaya kita dapat berkomitmen dan bergerak bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk dan informasi yang benar dan tepat. Masyarakat dan konsumen yang cerdas menjadi benteng kekuatan melawan berbagai bentuk peredaran dan kejahatan obat dan makanan ilegal,” lanjutnya.

Dalam memperkuat pengawasan, Badan POM juga telah menyusun rancangan Peraturan Badan POM yang mengatur peredaran obat dan makanan secara daring. Peraturan ini mencakup aspek pencegahan dan penindakan dengan mekanisme business to consumer, yaitu pengawasan peredaran obat dan makanan secara daring dari pelaku usaha sampai produk tersebut diterima oleh konsumen, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada mereka yang menggunakan produk yang dijual di toko online.

Dengan adanya peraturan atas peredaran obat dan makanan secara daring ini, akan mewajibkan para pemilik situs jual beli secara daring menyeleksi produk yang akan dijual dalam kanal mereka. Dalam rancangan aturan tersebut juga disebutkan bahwa jenis produk yang diatur peredarannya antara lain obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Khusus untuk obat, peredaran secara daring hanya dapat dilaksanakan oleh industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan apotek.

Diharapkan, dengan kerja sama ini, para pelaku bisnis e-commerce lebih responsif dan kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Badan POM. “Adanya kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan koordinasi, baik dalam upaya pemberantasan maupun pencegahan peredaran produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” tutup Penny. (PS)

Topik Terkait: BPOMDaringpenjualan obat
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 22:31 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pengasuh pesantren dan para tokoh agama mendapat prioritas program vaksinasi Covid-19....

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

SAR Gabungan Kumpulkan 14 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 21:17 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim SAR gabungan mengumpulkan 14 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada...

846 Guru Terdampak Bencana Gempa Bumi di Sulbar

846 Guru Terdampak Bencana Gempa Bumi di Sulbar

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 18:33 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat sebanyak 846 guru terkena dampak gempa bermagnitudo...

Enam Desa di Kecamatan Ulumanda Majene Terisolir Akibat Gempa

Unhas Kirim Bantuan Obat-Obatan Untuk Sulbar

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 18:24 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin mengirimkan obat-obatan dan bantuan logistik lainnya untuk korban gempa Sulawesi Barat....

Sejarah Gangguan Pelaksanaan Haji Terjadi dari Masa ke Masa

DPR Minta Calon Jamaah Haji 2021 Jadi Prioritas Diberi Vaksin Covid-19

OlehAzhar Azis
19/01/2021 - 17:21 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komivi VIII DPR RI segera membahas kemungkinan vaksin Covid-19 diberikan kepada jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kabar Kurang Baik dari Madiun, Masyarakat Diminta Disiplin dan Hati-Hati

Kabar Kurang Baik dari Madiun, Masyarakat Diminta Disiplin dan Hati-Hati

19/01/2021
Update: Jumlah Korban Gempa Sulbar Naik Jadi 90 Orang

Update: Jumlah Korban Gempa Sulbar Naik Jadi 90 Orang

19/01/2021
Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

19/01/2021
Ini Cara Tingkatkan Imunitas Ala Ustaz Fadlan Garamatan

Ini Cara Tingkatkan Imunitas Ala Ustaz Fadlan Garamatan

19/01/2021
Polisi Gelar Perkara Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Pada Rabu

Polisi Gelar Perkara Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Pada Rabu

19/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah