Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri tengah bersiap membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS), khususnya untuk posisi diplomat. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, lima tahun ke depan Kemlu akan melakukan penajaman untuk para diplomat Indonesia di bidang ekonomi.
Kendati demikian, ada satu hal yang menurut Retno masih menjadi hambatan sekaligus tantangan instansinya. Para diplomat Indonesia ke depan mempunyai tugas utama sebagai negosiator, sehingga kemampuan negosiasi atau lobi-lobi di kancah internasional jelas menjadi syarat mutlak.
“Mereka (para calon diplomat) harus memiliki cukup banyak pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum. Maka dari itu, Kemlu berinisiatif dan sudah mengadakan kurikulum untuk mendatangkan para ahli hukum untuk mengajarkan para calon diplomat Indonesia,” kata Retno di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (29/10).
Menteri luar negeri perempuan pertama Indonesia itu menuturkan, instansinya juga akan mempertebal jumlah lawyers yang akan berkiprah dalam proses negosiasi internasional. “Karena diplomat memerlukan lawyers yang banyak, termasuk di antaranya lawyers yang mendukung diplomasi ekonomi; lawyers yang melindungi daerah perbatasan, dan; lawyers yang akan mendukung perlindungan WNI,” ujar Retno.
Dia menjelaskan, penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan WNI di luar negeri, harus diimbangi dengan pengetahuan hukum internasional yang mumpuni. “Maka dari itu, Indonesia memerlukan diplomat yang juga memahami hukum-hukum yang terkait dengan masalah WNI,” tuturnya. (AIJ)