Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Sekum Muhammadiyah soal Cadar: Tak Wajib tapi Hilangkan Stigma Negatif

Oleh Azhar Azis
Kamis, 31/10/2019 18:49
abdul mu'ti

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Larangan bagi wanita muslimah mengenakan cadar menuai kontroversi. Semua pihak memandang cadar tidak wajib, karena memang demikian dalam Islam.

Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga berpandangan bahwa cadar tidak wajib sehingga tidak perlu menjadi polemik di masyarakat muslim. Kalau pun harus dilepas sebagai salah satu syarat bagi pegawai negeri sipil (PNS), tentu pegawai punya kode etik untuk mematuhi aturan yang berlaku di sebuah instansi.

Namun, dia menekankan bahwa cadar juga jangan distigma negatif. Apalagi dikaitkan dengan tindakan radikalisme sebagaimana yang menjadi rujukan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait penyerangan Wiranto.

Menurut dia, orang yang bercadar dan berpenampilan tertutup tak bisa diasosiasikan dengan paham radikal. “Hal ini adalah penilaian yang dangkal dan berlebihan,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis, (31/10).

Baca Juga:

Catatan Tuan Rumah Muswil Muhammadiyah 2023 Sulawesi Selatan

Haedar Nashir: Bung Karno Kader Otentik Muhammadiyah

Dia mengatakan, Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Soal wacana pelarangan cadar oleh Menag Fachrul Razi, dia menilai sebagai upaya melakukan pembinaan ASN dan relasi sosial antaraparatur.

Di sisi lain, Abdul melihat harusnya pegawai negeri patuh dengan penyeragaman ini. Karena menyangkut kode etik yang ditetapkan pemerintah terhadap para pegawainya.

“Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan kebudayaan bangsa Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut dia juga melihat tak semua ulama mengharamkan perempuan yang menunjukkan wajah. Mengingat mayoritas alim ulama memperbolehkan perempuan menampakkan muka dan telapak tangan. (Aza)

Tags: abdul mu'ticadarMenagmuhammadiyah
Previous Post

Israel Menangkap Mantan Anggota Parlemen Perempuan Palestina Khalid Jarrar

Next Post

Menteri Agama, Cadar, dan Radikal

Rekomendasi Berita

Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru
Headline

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023
Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas
Headline

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

23/03/2023
Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak
Headline

Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

23/03/2023
Yatim Piatu Kashmir di Bulan Ramadhan dan Penguncian Nasional
Headline

Jutaan Umat Islam Tunaikan Ibadah Puasa Ramadan Mulai Besok

22/03/2023
LAPAN: Insya Allah Ramadhan Tahun Ini Seragam 13 April
Headline

Berbagai Lokasi Gelar Pengamatan Hilal Ramadan

22/03/2023
Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Headline

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47
Kiat Jaga Privasi Saat Berselancar Internet dan Bermedsos

Literasi Digital di Aceh: Internet Positif Bukan Hanya Tugas Pemerintah

23/03/2023 06:23
Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

23/03/2023 06:14
Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

23/03/2023 05:54

Berita Populer

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023 18:14

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023 19:48

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023 14:05

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved