Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi sepakat jika berdoa yang dipimpin oleh seorang dai, asatidz, tokoh agama atau ulama menggunakan bahasa Arab. Namun, kata dia, juga perlu disisipkan doa berbahasa Indonesia karena tak semua jamaah faham bahasa Arab.
“Iya, harus ada (doa berbahasa Indonesia),” kata Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11).
Ia tak menampik, meskipun isi doa sangat bagus dan benar, namun disayangkan jika jamaah tak faham makna dan artinya. Karenanya, tanpa menghilangkan bahasa Arab sebagai bahasa aseli, perlu juga digunakan bahasa Indonesia.
“Kadang-kadang kalau berdoa yang semua bahasa Arab, misalnya mengajak kita untuk melakukan Islam yang damai, disampaikan semuanya dalam bahasa Arab, belum tentu orang paham. Jadi kita gabung saja,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekjen MUI Anwar Abbas sepakat jika berdoa menggunakan bahasa di luar bahasa Arab. Kata Anwar, berdoa menggunakan bahasa apa pun tak ada larangan dalam agama.
“Berdoa kan boleh dalam bahasa apa saja, dalam bahasa Cina juga boleh baca doa kan?,” ujar Anwar, Jumat.
Wakil ketua umum PP Muhammadiyah ini tak menyalahkan Menag jika tujuan berdoa menggunakan bahasa Indonesia agar masyarakat dan jamaah lebih faham makna dan artinya. Menurut dia, tidak ada masalah dalam wacana ini.
“Kita kan sering membaca doa dalam bahasa Arab, nah ini pakai bahasa Indonesia supaya yang mendengar itu tahu apa yang dibaca dan doa apa yang diminta kepada Allah,” katanya.
“Tolong buat juga bahasa Indonesianya, kan enggak masalah itu, apa masalahnya disitu? saya rasa baik-baik saja, sah-sah dan elok-elok saja ya,” imbuhnya. (Aza)