Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Cadar Dieksploitasi Kelompok Teroris dan Jadi Syiar Mazhab Mereka

Oleh Azhar Azis
Jumat, 01/11/2019 18:37
teroris

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengasuh Kajian An Nahla Ustaz Jeje Zaenudin membeberkan kisah yang diriwayatkan Imam Bukhary bahwa Muadz bin Jabal adalah seorang sahabat Nabi yang sering melakukan shalat Isya dua kali dalam satu malam. Satu kali Muadz shalat Isya berjamaah bersama di Masjid Nabawy sebagai makmum Nabi.

Satu kali lagi, dia shalat Isya di masjid kampung sekaligus menjadi imam bagi penduduk. Sampai suatu malam Muadz datang terlambat dari Masjid Nabawy karena Nabi SAW mengakhirkan shalat Isyanya dan membaca bacaan surat yang panjang.

Kemudian Muadz bin Jabal mulai mengimami kaumnya shalat Isya lalu membaca surat Al Baqarah. Salah seorang dari jamaahnya mundur lalu shalat Isya sendirian di belakang shaf.

Setelah selesai shalat para makmum memberi tahu Muadz. Maka Muadz marah dan mengatakan bahwa orang yang memisahkan diri dari berjamaah adalah munafik.

Baca Juga:

Ustaz Jeje: Al Quran Kunci Keselamatan di Dunia dan Akhirat

Persis: Kehadiran Timnas Israel di Indonesia Sangat Berisiko

Pagi harinya orang tersebut mengadu kepada Nabi bahwa ia dituduh munafik karena memisahkan shalat dari Muadz disebabkan ia tidak kuat mengikuti shalat bersama Muadz yang sangat panjang bacaannya dan sudah larut malam. Rasulullah pun menyuruh memanggil Muadz.

Saat Muadz tiba, Rasulullah menegurnya dengan keras dan nada yang masih marah. Sehingga Muadz mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat Nabi semurka itu sejak ia memeluk Islam.

Nabi berkata, “Apakah kamu pembuat fitnah, wahai Muadz (a fattânun anta ya mu’adz)?” beliau mengulang-ulang perkataan itu tiga kali. Sementara Mua’adz hanya tertunduk menyesal.

Kemudian Nabi melanjutkan, “Jika kamu mengimamami manusia, hendaklah kamu ringankan bacaanmu karena di antara makmum itu ada orang sakit, orang lemah atau yang sedang ada keperluan. Bacalah oleh kamu surat Asy Syamsu atau Sabbihis…!”.

“Pelajaran penting dari riwayat sahih di atas, bahwa melaksanakan yang sunnah sekali pun jika menimbulkan suatu keberatan apalagi menyulitkan orang lain dapat berakibat jadi fitnah pada agama,” ujar Jeje kepada Indonesiainside.id, Jumat (1/11).

Dalam banyak kasus, Nabi SAW menangguhkan bahkan membatalkan suatu amalan yang sunnah dan utama karena melihat adanya kesulitan yang bisa muncul ditengah umat. Sebagaimana beliau bersabda, “sekiranya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan suruh mereka bersiwak setiap kali berwudhu”.

Demikian juga sabdanya, “kalaulah bukan karena kaumku baru memeluk Islam, aku ingin merubah bangunan Ka’bah itu!”. Kembali ke isu pelarangan cadar, mencermati fenomena belakangan ini, cadar telah menjadi salah satu isu yang menjadi fitnah.

Bagi sekelompok ekstrimis dan teroris, cadar telah dieksploitasi dari sekedar amalan mustahab menjadi sebagai syiar utama dan identitas mazhab mereka. Bahkan menjadi modus penyamaran dalam melakukan bom bunuh diri yang dikecam oleh syariat Islam. Sebaliknya bagi kaum leberalis dan islamphobia, isu cadar menjadi senjata untuk menyerang gerakan Islam.

“Bahwa semakin Islam diamalkan semakin sempit ruang gerak dan hak-hak kaum wanita dan semakin terbuka perilaku diskriminatif yang berdasar gender,” katanya.

Menyikapi situasi fitnah seperti ini, kata Jeje, juga perlu sikap bijak seperti Nabi SAW. Umat Islam tentu menolak dan menentang pelarangan pemakaian cadar secara sepihak dan sewenang-wenang. Meskipun menurut mayoritas ulama itu tidak wajib dan bukan sunnah muakkadah, tetapi pelarangan secara sewenang-wenang bertentangan dengan hak dan kemerdekaan individu dalam mengamalkan keyakinannya yang dijamin oleh konstitusi Negara.

“Namun kita juga dapat memahami jika dalam kondisi, situasi, ruang dan tempat tertentu ada pelarangan pemakaian cadar dengan alasan yang jelas dan objektif jika terkait dengan adanya potensi ketidakamanan dan peluang kejahatan, seperti adanya kejadian penyamaran oleh sekelompok waria yang tak bermoral berpura-pura sebagai wanita yang bercadar,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PP Persis ini menyatakan, bukankah Nabi SAW sendiri dalam kondisi tertentu melarang pemakaian cadar? Seperti pada saat menunaikan umrah dan haji, umpamanya, kaum wanita dilarang mengenakan cadar.

Dalam kondisi kerumunan massa yang begitu besar di mana peluang tersesat dan salah mengikuti rombongan sangat bisa terjadi, maka menampakkan wajah memudahkan berkomunikasi dan mengenali antara yang satu dengan yang lainnya.

“Lagi pula kekhawatiran terjadinya fitnah syahwat yang mendorong perbuatan mesum dalam keramaian seperti itu dapat tertekan dengan sendirinya,” katanya.

Sehingga, Jeje mengatakan alangkah bijaknya jika pemerintah sebagai pelayan umat yang bertanggug jawab menjamin dan menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kerukunan warga mengomunikasikan rencana pengaturan pemakaian cadar itu. Jika memang ada, dengan tokoh-tokoh umat sebagaimana juga seharusnya sebelum mengambil setiap kebijakan yang berimplikasi kegaduhan.

“Demikian juga kelompk-kelompok kaum muslimin tidaklah elok jika sebuah isu yang baru wacana yang terkait sesuatu yang bukan bagian prinsipil dari ajaran Islam direspons dengan kekhawatiran yang berlebihan,” kata dia.

Sehingga menyikapi sebuah kebijakan yang masih terbilang wajar dan bisa didialogkan dengan tuduhan sebagai produk islamophobia. Umat Islam patut rendah hati sebagaimana Nabi yang rela menangguhkan dan tidak memaksakan kehendak beliau tetang suatu amalan yang afdhal karena mempertimbangkan umatnya yang belum siap.

“Regulasi tentang cadar, sejauh sebagai upaya pembatasan penggunaannya terkait situasi dan kondisi tertentu demi antisipasi keamanan dan menghindari penyusupan dan penyamaran kejahatan terorisme yang lebih besar bahayanya dari sekedar melepas cadar, secara fikih bukan hanya masih sangat memungkinkan melainkan perlu diberlakukan,” tutur Jeje.

Namun, jika didorong misi dan motivasi menjadikan isu ini sebagai komoditas politik stigmatisasi kelompok Islam tertentu, tentu bukan hanya pelanggaran HAM. “Tapi penistaan pada nilai-nilai kebebasan kehidupan beragama yang harus ditolak,” ujar Jeje. (Aza)

Tags: cadarcingkrangPersis
Previous Post

Cadar

Next Post

Turki Serahkan 18 Tentara Suriah yang Ditangkap di Ras al Ain pada Rusia

Rekomendasi Berita

Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer
Nasional

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023
Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran
Nasional

Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran

29/03/2023
Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah
Headline

Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah

28/03/2023
TKI_ Pelabuhan Tanjung Emas
Headline

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Laut Saat Mudik

27/03/2023
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

30/03/2023 08:29
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pewira Digeser

30/03/2023 05:46
Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Tahanan Nekat Membakar Gedung Lapas

Lapas Over Kapasitas Jadi Sorotan DPR

30/03/2023 05:32
Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

30/03/2023 04:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Liga Inggris Izinkan Pemain Berbuka Puasa Selama Ramadan

28/03/2023 13:03

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved