Indonesiainside.id, Jakarta – Mencermati data dan skala permasalahan stunting, tidak hanya menjadi problematika kesehatan saja. Namun stunting sudah menjadi isu kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan anak.
Dr. Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI Komisioner Bidang Kesehatan mengatakan, ada empat hal mendasar yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah terkait penenekannan angka stunting, yaitu;
1. Jaminan kesehatan ramah anak.
2. Pelayanan kesehatan anak butuh penanganan intensif.
3. Sarana pra sarana belum seimbang.
4. Perlindungan pada anak yang membutuhkan penanganan khusus.
Salah satu langkah penting pencegahan stunting adalah dengan menggaungkan kembali peran puskesmas di masyarakat sebagai salah satu upaya promotif dan preventif, yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat.
“Terkait pencegahan stunting, kami berharap pemerintah mengupayakan kembali peran puskesmas dalam rangka pelayanan promotif, prefentif. Jangan sampai ketika sudah berat, tidak terdeteksi di awal,” ujar Sitti dalam jumpa media di kantor KPAI, Jakarta. Jumat (1/11).
Puskesmas bisa menjadi layanan dasar untuk upaya pencegahan yang tidak mungkin dilakukan rumah sakit.”Semakin cepat stunting terdeteksi semakin baik. Bukan hanya stunting saja, mal nutrisi juga jadi masalah serius di Indonesia,” ujarnya. (PS)