Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi merupakan menteri paling disorot, meski belum terlihat kinerjanya secara signifikan. Namun, pernyataannya selalu mengundang kontroversi.
Pernyataan terbarunya yang sarat kontroversi adalah pelarangan cadar bagi
pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, dalam Al-quran tidak ada kewajiban bercadar. Cadar juga merupakan tradisi suku di Arab, dan cadar tidak menunjukkan ketakwaan seseorang.
Sudahlah! Menag harus mengakhiri semua kontroversi, dan kembali ke tugas pokok sebagai lembaga yang harus terdepan menghadirkan kesejukan bagi umat beragama. Kritik dan masukan kepada Menag juga sudah cukup, saatnya bekerja!
Tak hanya dari kalangan agamawan, tokoh ormas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komisi Agama DPR. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut angkat suara soal ini.
Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menilai wacana pelarangan pemakaian cadar bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan keamanan dapat mengganggu kebebasan sipil.
“Apa alasannya mau dibuat pelarangan? Kalau baru wacana kita tunggu, apakah itu nanti konkret atau tidak? Prinsipnya pelarangan-pelarangan yang menyangkut kebebasan sipil itu tidak boleh semudah itu,” ujar Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis (31/10).
Memakai cadar disebutnya merupakan hak untuk mengekspresikan keyakinan beragama yang dianutnya. Apalagi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pun melindungi hak sipil yang berkaitan dengan agama.
Apabila wacana tersebut diwujudkan dalam peraturan, Munafrizal mengatakan PNS yang keberatan dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk diuji dan dilihat secara utuh.
“Bisa disebut masuk kategori mendiskriminasikan orang dalam ekspresi pakaiannya berdasarkan keyakinan agama atau tidak, itu perlu diuji dulu,” ujar dia.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). (Aza/Ant)