Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Jokowi resmi mengesahkan peraturan presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran BPJS pada 1 Januari 2020. Perpres itu ditandatangi pada 24 Oktober lalu.
luran peserta mandiri kelas 1 dan 2 naik dua kali lipat dari Rp8O ribu dan Rp55 ribu menjadi Rp160 ribu dan Rp110 ribu. Sedangkan untuk peserta kelas 3, naik dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2020.
Kenaikan Iuran tersebut spontan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, kebijakan baru itu dinilai tak sesuai dengan kondisi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufldayati, mengatakan, dalam rapat gabungan Komisi IX dan XI pada 2 September lalu sebenarnya menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan. Ini karena melihat begitu banyak penolakan dari masyarakat.
Dalam rapat itu, DPR juga meminta pemerintah memperbaiki sistem kepesertaan dan manajemen iuran. Termasuk di dalamnya kolektabilitas iuran dan percepatan data cleansing.
Kurniasih mengataka, seharusnya pemerintah mendengarkan hasil keputusan tersebut. “Kami berharap tolong suara yang sudah disepakati bersama dalam rapat September lalu jangan diabaikan,” ujarnya.
Pada dasarnya pembentukan BPJS Kesehatan adalah wujud kepedulian negara dalam memberikan pelayanan terbaik untuk kesehatan. Maka itu, Kurniasih meminta agar BPJS lebih mengutamakan berhikmat untuk rakyat, bukan malah sebaliknya.
Dia lalu memberikan saran yang harus dilakukan ke depan. Pertama, pemerintah harus mengakomodir dan melakukan review secara keaeluruhan dan komprehensif regulasi kesehatan.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan dari hulu ke hilir. “Semua kita review kembali,” katanya.
Kedua, dia meminta agar pemerintah mencari akar masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan. Dia lalu mempertanyakan apakah kenaikan iuran bisa menjadi solusi BPJS dan peningkatan pelayanan masyarakat atau tidak.
“Jangan abaikan rekomendasi DPR karena kita perwakilan rakyat yang insyaallah selalu memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya. (PS)