Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Negara Dinilai Abaikan Hak Anak atas Nama Penanganan Terorisme

Eko Pujianto
Kamis, 14/11/2019 14:26
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerbitkan peraturan menteri No. 17 Tahun 2019 mengenai pedoman perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme. Namun, aturan tersebut dinilai belum menjangkau perlindungan anak dari pelaku yang mengalami trauma atas tindakan aparat penegak hukum.

“Proses penangkapan terhadap terduga terorisme seringkali mengabaikan dimensi perlindungan anak, hal ini terlihat dari cara-cara densus 88 yang kerap menangkap terduga teroris dengan kekerasan bahkan dilakukan didepan anak dibawah umur” kata anggota Komisi VIII, Bukhori, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/11).

Bukhori mengatakan, pola reviktimisasi semacam itu hanya akan memunculkan dendam anak terhadap aparat maupun pemerintah. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena anak adalah aset bangsa.

Politikus PKS itu lalu menjelaskan penemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada akhir tahun 2018. Kasus pelanggaran hak anak pada 2018 mencapai 4.885 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2017 yang mencapai 4.579 kasus.

Baca Juga:

2 Warga Sulsel Ditembak Teroris KKB, 1 Tewas dan Lainnya Kritis

Upaya Penutupan Masjid Oleh Pemerintah Prancis Makin Menjadi-Jadi

“Dari jumlah itu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus” ucap Bukhori.

Dia mengatakan, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak harus mendapat prioritas komisi VIII. Ini karena Indonesia mengalami darurat perlindungan anak, angka ABH masih cukup tinggi, ditambah lagi anak yang menjadi korban dari proses penegakan hukum.

Selanjutnya, dia meminta KemenPPPA dibawah pimpinan I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk memiliki program yang memuliakan perempuan dan perlindungan anak. Ini karena jika perempuan dimuliakan niscaya keluarga akan harmoni.

“Jika keluarga harmoni maka NKRI akan terjaga karena benteng terahir bagi negara adalah keutuhan keluarga” ucap Bukhori. (EP)

Tags: Konferensi Hak AnakRadikalismeterorisTerorisme
Berita Sebelumnya

Pengamat: Ahok Tidak Cocok Pimpin BUMN

Berita Selanjutnya

Legenda Sepak Bola Jerman Sebarkan Atmosfer Bundesliga di Indonesia

Rekomendasi Berita

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda
Nasional

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022
Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel
Headline

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

22/05/2022
Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK
Headline

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

22/05/2022
Milad 90 Tahun Pemuda Muhammadiyah, Puan: Terus Bersinergi untuk Bangsa
Headline

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

22/05/2022
Ini Penampakan Kamar Hotel Jamaah Haji di Madinah, Menag: Saya Puas
Headline

Ini Penampakan Kamar Hotel Jamaah Haji di Madinah, Menag: Saya Puas

22/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved