Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota DPD, Fahira Idris, menyambut baik rencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mensyaratkan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru. Kebijakan Menko Muhadjir Effendy itu dinilai langkah yang baik.
Hanya saja, Senator DKI Jakarta itu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan calon pengantin. Selain itu, langkah itu harus diarahkan sebagai bagian untuk mewujudkan ketahanan keluarga.
Fahira juga meminta agar prosesnya diformulasikan sedemikian rupa. Ini agar menjadi program bermanfaat dan menyenangkan untuk diikuti oleh calon pengantin baru.
“Karena calon pengantin mendapat banyak ilmu dan bekal membangun rumah tangga dari program ini,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Ahad (17/11).
Dia berpendapat, keluarga adalah miniatur sebuah bangsa dan negara. Hak tersebut dikarenakan bangsa dan negara terbentuk dari kumpulan keluarga dan menjadi kekuatan yang menerapkan semua sisi dan bidang kehidupan.
Menurut dia, salah satu arah program tersebut untuk menyebarkan kasadaran kepada calon pengantin tentang bela negara. Institusi keluarga adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa.
“Oleh karena itu sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental tetapi juga harus berilmu,” kata Fahira.
Ianiuga berharap dalam program tersebut diberikan pemahaman terkait berbagai ancaman yang sedang menggempur sendi-sendi ketahanan keluarga saat ini. Misalnya, ancaman atau bahaya miras, narkoba, pornografi, dan kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual.
“Sekali lagi saya berharap formulasi program sertifikasi pernikahan benar-benar diarahkan sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia,” kata dia. (*/Dry)