Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Abdul Chair Ramadhan: Negara Bertanggungjawab Atas Hak-Hak Sipil Habib Rizieq Shihab

Oleh Herry M Joesoef
Rabu, 20/11/2019 19:53
Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan. Foto: Istimewa

Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Reuni 212 sudah makin mendekat. Para alumni 212 merindukan kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam acara yang kini menjadi tradisi gelaran setahun sekali itu. Tetapi, sampai saat ini, HRS belum bisa meniggalkan Saudi Arabia dengan alasan “keamanan”.

Menurut Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, pencegahan terhadap HRS keluar dari Saudi Arabia oleh  otoritas Kerajaan Saudi Arabia (KSA) tidaklah berdiri sendiri. “Tetapi berpasangan dengan kepentingan politik Pilpres 2019 yang lalu,” katanya. Pencegahan  tersebut, menurut Ramadhan, adalah persengkokolan (konspirasi) pihak-pihak tertentu dan dengannya mampu mempengaruhi terbitnya larangan keluar oleh pihak intelijen KSA.

Ramadhan lalu merujuk pada Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 jo Pasal 27 ayat (2) UU HAM yang menyatakan bahwa “Setiap Warga Negara Indonesia berhak meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah Negara Republik Indonesia”. Tetapi, menurut Ramadhan, negara telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk sengaja melakukan (commission) maupun sengaja membiarkan (omission) terhadap Hak-Hak Sipil HRS, yakni meninggalkan dan kembali ke wilayah Negara Kesatuan RI (Pasal 9 UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis).

Dalam pandangan Ramadhan, HRS adalah korban diskriminasi dengan adanya pembatasan atau pengucilan baik secara langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia. Salah satunya, atas dasar “keyakinan politik” yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan HAM. (Pasal 1 angka 3 UU HAM).

Baca Juga:

Munajat Akbar Reuni 212, Ribuan Jemaah Hadir di Masjid At-Tin

Reuni 212 Tidak Undang Tokoh Politik, Ini Alasannya

Oleh sebab itu, menurut Ramadhan, HRS tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar. Negara harus bertanggungjawab, sebab Negara adalah “pemangku kewajiban dan tanggungjawab” pemenuhan Hak Asasi Warga Negara. Sebagai Warga Negara, HRS adalah “pemegang hak”. “Oleh karenanya, beban kewajiban penyelesaian pencegahan tersebut bukan pada HRS,melainkan ada pada Negara,” simpul Ramadhan. (HMJ)

Tags: Abdul Chair Ramadhanreuni 212
Previous Post

Penataan Sunter, Warga Pemilik Sertifikat Resmi Akan Dapat Ganti Rugi

Next Post

Baru Bebas Sebulan, Ditangkap Lagi Edarkan Narkoba

Rekomendasi Berita

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Headline

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023
SPBE Summit 2023 Pacu Percepatan Digitalisasi Pemerintahan
Nasional

SPBE Summit 2023 Pacu Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

20/03/2023
Dua Lembaga Internasional Puji Penanganan Covid-19
Headline

Dua Lembaga Internasional Puji Penanganan Covid-19

20/03/2023
Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel
Headline

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023
Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital
Headline

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023
Bupati Zaki selaku Ketua AKKOPSI Hadiri Kick Off CSS Ke-21 di Kabupaten Bandung
Headline

Bupati Zaki selaku Ketua AKKOPSI Hadiri Kick Off CSS Ke-21 di Kabupaten Bandung

17/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved