Indonesiainside.id, Jakarta – Pencopotan AKBP Asep Darmawan dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Polri di Gedung DPR, Jakarta, hari ini. Asep baru saja menduduki jabatan tersebut pada September lalu.
Namun, ia diganti lantara tak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok Jawa Barat. Asep pun bakal diperiksa oleh Propam.
Awalnya persoalan tersebut ditanyakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara, mempertanyakan alasan Asep dicopot. “Apakah benar pencopotan Kampar tersebut tidak mendengarkan arahan atau ngobrol?” tanya Dipo kepada Kapolri Idham Azis di ruang Komisi III, Rabu (20/11).
Saat diberikan kesempatan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III, Kapolri menjelaskan bahwa Asep tak hanya bermasalah ketika terlambat. Namun, kata dia, ada masalah etika yang menjadi pertimbangan.
“Terselip masalah etika, sebagai kapolres, sebagai kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak,” kata Idham. Ia ingin memberikan contoh kepada Kapolres lainnya agar bisa disiplin.
“Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,” kata dia. (EP)