Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane melihat, saat ini terjadi kebingungan di internal Polri karena sudah 20 hari posisi Kabareskrim dibiarkan kosong. Sementara kalangan internal Polri mendapat informasi bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis sepakat memilih Sigit sebagai Kabareskrim.
“Tapi hingga kini TR (telegram rahasia) untuk Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan,” kata Neta, Rabu (19/11).
Ia mengungkapkan ada dua ganjalan yang membuat TR Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan, yakni faktor agama dan Sigit dianggap masih terlalu muda, yakni dari Akpol 1991. Padahal, jelas dia, Kabareskrim beberapa kali dijabat oleh perwira non Muslim dan yang bersangkutan tidak masalah dalam menjalankan tugas tugas profesionalnya.
“Begitu juga faktor usia dan faktor angkatan Akpol yang dianggap masih terlalu muda, selama ini juga tidak masalah,” katanya.
Lebih jauh, ia mencontohkan Dai Bachtiar dan Tito Karnavian saat diangkat sebagai Kapolri juga dianggap masih terlalu muda, namun keduanya dapat bekerja dengan baik. Neta menilai, tidak ada masalah jika Jokowi dan Idham memilih Sigit menjadi Kabareskrim.
“Justeru, jika diambangkan selama 20 hari akan muncul berbagai spekulasi yang bisa mengganggu nilai-nilai Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Polri,” ujarnya.
Guna menyelesaikan masalah ini, Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri Idham Azis dan mempertanyakan posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 20 hari. Berbagai pertanyaan harus digali Komisi III terhadap Kapolri Idham Azis agar kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kebingungan yang berkepanjangan di internal Polri. (Aza)