Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, masih belum terungkap hingga saat ini. Mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji akan terus mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Ia mengatakan, penyidikan suatu kasus bergantung pada alat bukti yang ada. Dengan demikian, pengungkapan adanyang sulit dan ada pula yang mudah.
Idham mengatakan, dalam kasus Novel Polri telah bekerja secara maksimal. Polri melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP.
Polri, kata Idham, telah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV di sekitar lokasi yang berkoordinasi dengan AFP, pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP. Pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari TKP, rekonstruksi wajah yang diduga pelaku.
Selain itu, Polri juga telah mengamankan 3 orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dan dengan hasil tidak terbukti, mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku. Polri juga membuka media hot line 24 jam dengan nomor 0813398844474 dan menindaklanjuti setiap info yang masuk.
“Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman,” kata Idham di ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).
Idham mengatakan, Polri telah melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pakar dan tim pencari fakta. Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang bekerja sama dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban.
“Selanjutnya Polri akan terus melakukan pencarian pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya terhadap tim dari KPK untuk melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri,” ucap dia.(EP)