Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Habib Rizieq Bebas ke Mana-Mana di Haramain, tapi Tidak Bisa Keluar dari Saudi

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 23/11/2019 21:09
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis (tengah). Foto: Suandri Ansah/indonesiainside.id

Ketua Umum FPI, Sobri Lubis (tengah). Foto: Suandri Ansah/indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) hingga saat ini belum bisa keluar dari Arab Saudi. Meski begitu, Imam Besar FPI itu bebas mau ke mana saja asal tidak keluar dari Saudi.

Hingga hari ini, Habib Rizieq sudah dua tahun berada di Saudi, sejak dia pergi umrah ke Tanah Haram pada 26 April 2017. Bahkan sudah tiga kali dia dikabarkan beli tiket untuk pulang ke Indonesia, tapi dia ternyata berstatus cekal atau tidak diizinkan kembali ke Tanah Air.

Isu pencekalan hingga tidak mampu membayar denda overstay menjadi pembicaraan masyarakat dan media massa. Namun itu hanya isu. Faktanya, pihak HRS mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis meminta pemerintah mengirimkan surat klarifikasi ke Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan dari Indonesia. Dia menegaskan, Habib Rizieq berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:

Mantan Napi Teroris Dukung Anies Baswedan. Bersalahkah Mereka?

5 Eks Pengurus FPI Bebas, Shobri Lubis Minta Doa Agar Habib Rizieq dan Menantunya Segera Keluar

Menurut Sobri, pencekalan terhadap Imam Besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sementara, keterangan dari pemerintah dianggap tak memadai.

“Saudi enggak punya kepentingan, Habib enggak punya usaha besar, jadi permasalahan di sini silahkan saja pemerintah tinggal minta pada Saudi usut,” kata dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/11).

Sobri juga membantah Habib Rizieq tak bisa pulang karena masalah tidak mampu membayar denda overstay. Menurut dia, kalau seseorang overstay pasti akan dideportasi.

Di Saudi, Habib bebas ke mana-mana khususnya di dua Tanah Haram atau Haromain, Makkah dan Madinah. Namun, dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Ini sudah bertahun-tahun, Habib bebas saja berkeliaran, beliau di Saudi bisa umrah berkali-kali, ke Madinah keliling Saudi bebas, tapi enggak bisa keluar dari Saudi,” jelas Sobri. (Aza)

Tags: FPIkepulangan habib rizieq
Previous Post

Panitia Reuni 212: Urusan dengan Ahok Sudah Selesai

Next Post

Pria Ini Dipuji sebagai “Pahlawan Muslim” setelah Mencegah Demo Pembakaran Alquran di Norwegia

Rekomendasi Berita

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17
Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Menghilang 16 Tahun, Mafia Italia Ditangkap Ketika Jadi Koki Pizza

03/02/2023 16:04

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved