Indonesiainside.id, Jakarta — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) hingga saat ini belum bisa keluar dari Arab Saudi. Meski begitu, Imam Besar FPI itu bebas mau ke mana saja asal tidak keluar dari Saudi.
Hingga hari ini, Habib Rizieq sudah dua tahun berada di Saudi, sejak dia pergi umrah ke Tanah Haram pada 26 April 2017. Bahkan sudah tiga kali dia dikabarkan beli tiket untuk pulang ke Indonesia, tapi dia ternyata berstatus cekal atau tidak diizinkan kembali ke Tanah Air.
Isu pencekalan hingga tidak mampu membayar denda overstay menjadi pembicaraan masyarakat dan media massa. Namun itu hanya isu. Faktanya, pihak HRS mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.
Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis meminta pemerintah mengirimkan surat klarifikasi ke Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan dari Indonesia. Dia menegaskan, Habib Rizieq berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.
Menurut Sobri, pencekalan terhadap Imam Besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sementara, keterangan dari pemerintah dianggap tak memadai.
“Saudi enggak punya kepentingan, Habib enggak punya usaha besar, jadi permasalahan di sini silahkan saja pemerintah tinggal minta pada Saudi usut,” kata dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/11).
Sobri juga membantah Habib Rizieq tak bisa pulang karena masalah tidak mampu membayar denda overstay. Menurut dia, kalau seseorang overstay pasti akan dideportasi.
Di Saudi, Habib bebas ke mana-mana khususnya di dua Tanah Haram atau Haromain, Makkah dan Madinah. Namun, dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Ini sudah bertahun-tahun, Habib bebas saja berkeliaran, beliau di Saudi bisa umrah berkali-kali, ke Madinah keliling Saudi bebas, tapi enggak bisa keluar dari Saudi,” jelas Sobri. (Aza)