Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai wacana jabatan presiden tiga periode sangat berbahaya bagi iklim demokrasi. Ia meminta siapa pun untuk tidak mengembangkan isu-isu seperti ini.
“Ya, harus dihentikan. Karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan yang tidak ada gunanya,” kata Fadli usai menghadiri bedah buku dan diskusi PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965″ di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (22/11).
Fadli menyebut jabatan dua periode sudah sesuai dengan kesepakatan bersama (konsensus). Hal itu juga tertuang dalam konstitusi, di mana masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Jadi cukup dua periode itu saya kira sudah menjadi konvensi kita. Jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi tiga periode, makin kacau nanti negara kita ini,” katanya.
Dia menyatakan, jika konvensi itu diubah, maka akan membuka seperti kotak pandora, di mana orang dapat mengubah kesepakatan dasar negara. Bahkan bisa memunculkan pertanyaan yang mengusulkan orang Indonesia asli atau bukan.
“Jadi lebih bagus hal yang sudah menjadi konvensi ya sudahlah jangan menimbulkan kegaduhan baru saat kondisi kita seperti sekarang ini, ekonomi masih kacau dan saya kira ada ancaman disintegrasi sosial dan nasional,” katanya.
Dia berharap, jangan lagi memicu dengan isu yang tidak ada gunanya itu. Siapa puan dia, apalagai kalau hanya sekadar mencari muka dengan mengorbankan konsep negara. (Aza)