Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, diberondong DPR dengan pertanyaan seputar Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pertanyaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP, meminta penjelasan Tito terkait kekurangan blangko e-KTP pada 2019 yang banyak sekali yaitu mencapai sekitar 3,5 juta blangko. Untuk memenuhi kekurangan itu, kata dia, dana yang harus disediakan mencapai Rp37 miliar.
“Kalau cuma 20-30 persen masuk akal. Ini yang dipenuhi adalah 3,5 juta keping dengan nilai Rp37 miliar lebih,” ujar Johan di Gedung DPR, Selasa (26/11).
Menjawab pertanyaan itu, Mendagri Tito menyebut kekurangan blangko e-KTP pada 2019 adalah sebuah tumpahan masalah. Apalagi, program tersebut telah dibuat sejak 2018.
“Saya sendiri baru kira-kira satu bulan (menjabat mendagri), dan program ini (blanko e-KTP) dibuat Tahun 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi, ini tumpahan masalah nih,” ujar Tito.
Mantan kapolri itu pun berjanji akan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan blangko e-KTP agar permasalahan itu tidak menyulitkan masyarakat yang hendak membuat e-KTP.
Johan juga mengingatkan Tito untuk hati-hati dalam mengelola Program e-KTP. Pesan itu dia sampaikan agar Tito tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingatkan karena persoalan KTP elektronik, Mendagri (Tito) tahu ketika menjadi kapolri, KTP elektronik ada persoalan di KPK. Karena itu saya mengingatkan, hati-hati jangan sampai terulang lagi,” ucap Johan.
Mantan juru bicara KPK itu juga mempertanyakan harga blangko e-KTP yang dijelaskan Kemendagri, apakah dengan harga sekitar Rp10.000 sudah terdapat chip di dalam kartu. Menurut Johan, ketika dia memegang e-KTP, kartu itu hanya seperti kertas biasa. Jika dibeli di daerah Glodok, Jakarta, harga kartu semacam itu ditaksirnya hanya Rp1.500 per lembar.
“Saya lapor ke mendagri sebagai masukan untuk mengawasi pekerjaan anak buahnya,” ujar Johan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam RDP tersebut menjelaskan, pada 2010-2011, harga satu keping e-KTP sebesar Rp16.000. Saat ini, menurut Zudan, harga e-KTP mengalami penurunan yaitu Rp10.500 per keping. (AIJ/Ant)