Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, meminta ada perubahan drastis dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini, Presiden memberikan wewenang penuh kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk mengubah paradigma dan kurikulum pendidikan.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, jika kurikulum pendidikan bukanlah sesuatu yang sederhana. “Kurikulum kan tidak sederhana, saya kira tergantung kompetensi guru,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Selasa (26/11).
Menurutnya, perubahan pola pengajaran tergantung pada guru yang mengajar. “Mau kurikulum apapun, gurunya seperti itu ya mengajarnya akan seperti itu saja. Boleh saja jika pak menteri (Kemendikbud) mau menyederhanakan,” jelasnya.
Fikri berpendapat, jika keutamaan dalam pengajaran tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, tapi membawa norma nilai-nilai kebaikan. “Peran guru dalam pendidikan itu bukan hanya soal mentransfer ilmu pengetahuan, tapi juga mengajarkan norma, nilai-nilai kebaikan kepada siswa.
Ketika dia keluar, punya perilaku yang baik, membawa nilai-nilai perilaku yang baik, membawa nilai-nilai perilaku yang baik, membawa nilai-nilai dan punya kompetensi. Kalau itu bisa dijamin, yang akan ditanya kan siapa gurunya, bukan siapa menterinya,” kata Fikri. (PS)