Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Agama hari ini, menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2019 dari Ombudsman. Kementerian Agama mendapat nilai 92,65 dimana Kemenag telah mengembangkan 73 layanan.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku senang mendapatkan penghargaan ini. Ia akan menunjukkan ke semua anggota, bahwa ini adalah prestasi mereka, bukan orang per orang.
“Saya akan tunjukkan juga ke Menteri sebelum saya, karena dialah yang ini, bukan saya. Saya akan terima hadiah di depan saja,” kata Fachrul di gedung Ombudsman, Rabu (27/11).
Mantan Wakil Panglima TNI ini menjelaskan, ke depan, Kementerian Agama akan terus meningkatkan layanan dan mewarnainya dengan nilai toleransi dan moderasi beragama. “Setiap pelayanan publik, kami pasti memasukkan ide-ide toleransi dan moderasi beragama,” ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Ortala Kemenag, Afrizal menyebutkan, penilaian ini dilakukan secara menyeluruh oleh Ombudsman terhadap layanan setiap satuan kerja Kemenag. Tim Ombudsman turun ke lapangan mulai September 2019.
“Kita tidak tahu mereka turun ke mana. Karena dilakukan secara acak. Ini capaian yang patut kita syukuri karena seperti kita tahu bahwa Kemenag memiliki lebih dari 4500 satuan kerja,” katanya. (CK)