Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kuasa Hukum: Pemerintah Abai terhadap Tiga Hak Fundamental Korban First Travel

Oleh Azhar Azis
Rabu, 27/11/2019 20:19
Sidang tuntutan First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara

Sidang tuntutan First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengacara korban First Travel, TM Luthfi Yazid menilai, setidaknya ada tiga hak fundamental dari 63.000 jamaah korban First Travel yang diabaikan oleh negara. Pertama, rights to respect.

“Apakah hak mereka untuk dihargai mereka dapatkan? Tidak ada sama sekali penghargaan terhadap mereka yang terus menerus memperjuangkan haknya,” kata Lutfi di Jakarta, Rabu (27/11).

Dia menilai negara bersifat pasif dan tidak pro aktif sama sekali memperjuangkan mereka. Kedua, rights to protect. Apakah hak-hak 63.000 korban tersebut terlindungi dan terproteksi? Ini yang masih tidak jelas.

Malah mereka meminta tolong kepada negara, namun justeru sisa asetnya sejumlah Rp25 miliar dirampas negara. Seolah-olah MA mengatakan, ‘silakan negara ambil uang rakyat meskipun tidak melakukan kesalahan atau kejahatan apa pun’.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Terpidana First Travel Ajukan PK Pengembalian Aset Jemaah

BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Korban First Travel

Ketiga, lanjut Lutfi, rights to fulfill. Hak untuk dipenuhi hak-haknya, apakah 63 ribu korban tersebut hak-haknya dipenuhi sebagaimana menjadi mandate konstitusi?

“Negara yang memiliki organ bernama pemerintah tidak menjalankan amanat konstitusi untuk memberikan perlindungan hak-hak fundamental warganya,” katanya.

Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan 63.000 jamaah korban First Travel. Apa yang mereka dapatkan?

Sementara, 63.000 jamaah FT yang telah mengumpulkan uangnya untuk umroh sebanyak Rp900 M yang kini sisanya yang hanya Rp25 M disita dan diserahkan ke negara berdasarkan kemutusan MA. 63.000 korban jamaah itu tak mendapatkan apa pun. (Aza)

Tags: aset jamaahFirst travelkorban first travel
Previous Post

Mahfud MD: Reuni 212 Hak Warga Negara

Next Post

Mahfud MD Tegaskan FPI Punya Hak Berserikat

Rekomendasi Berita

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023
Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya
Headline

Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya

08/02/2023
Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo
Headline

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo

08/02/2023
BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak
Nasional

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved