Indonesiainside.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menilai tidak ada masalah dengan Reuni 212. Dia menegaskan, warga negara punya hak untuk berkumpul.
“Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara. Yang penting dilaksanakan dengan tertib,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11).
Dia tak ingin reuni akbar umat Islam itu menimbulkan keributan. Mahfud pun memastikan, saat ini sudah ada pemberitahuan dari panitia mengenai kegiatan itu kepada kepolisian.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kami mempersilakan, tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud.
Sekali lagi, Mahfud berpesan agar Reuni 212 tahun ini jangan sampai menimbulkan pelanggaran hukum. “Kami akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (AIJ)