Indonesiainside.id, Jakarta – Hingga saat ini, Mabes Polri masih mendalami dan menyelidiki kabar soal dugaan adanya indikasi mengalirnya dana desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hal itu viral usai beredarnya surat dari KKB yang meminta dana kepada kades di Papua.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil penyelidikan kabar mengalirnya dana desa tersebut ke KKB sifatnya hanya dugaan. “Jadi berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polda Papua, bahwa perihal kabar tersebut sampai dengan hari ini masih bersifat indikasi,” ujarnya, Rabu (27/11).
Menurut Asep, saat ini aparat kepolisian tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya itu, Polisi juga bekerjasama dengan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tujuannya guna untuk memastikan apakah benar dugaan dana desa itu mengalir kepada kelompok pemberontak,” tuturnya.
Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih dalam dan bekerjasama
dengan PPATK BPKD Provinsi Papua. Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan atau indikasi penggunaan dana desa itu.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan jika benar terbukti dana desa tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok pemberontak, dirinya akan memberikan hukuman tegas kepada orang-orang yang terkait.
Paulus juga akan memproses secara hukum kepala desa yang terbukti mengucurkan dana desa itu ke KKB. “Kita akan memproses secara hukum bilamana ditemukan adanya kepala desa yang kedapatan menyalahgunakan dana desa tersebut,” ujarnya. (Aza)