Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menuturkan, Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja. Tidak ada anjuran juga tidak ada larangan.
“Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11).
Ia menjelaskan, sesuatu yang mubah bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
“Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa,” katanya.
“Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan,” imbuhnya.
Zainut mewanti-wanti, bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial. Ini akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.
“Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan,” ujarnya.
Maka itu, semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif. “Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.(CK)