Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berpendapat jika salah satu faktor penyebab defisit anggaran BPJS adalah tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara berlebihan. Menurutnya, hal tersebut membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit menjadi membengkak.
“Ini (BPJS) namanya limited budgeting, kok perlakukannya unlimited medical services? Itu jelas akan menjadi pengaruh yang besar. Kita mengacu pada undang-undang pasal, 19 nomor 40 tahun 2004, bunyinya adalah ‘pelayanan kesehatan dasar’ kalau dibikin unlimited medical Services pasti akan koleps,” jelasnya kepada media di gedung Kemenkes pada Jumat malam, (29/11) malam.
Terawan menganggap, jika tindakan yang dilakukan para dokter, bukan modus, melainkan masalah penggunaan yang berlebihan. “Tindakan berlebihan adalah tindakan yang semestinya bisa dilakukan dengan cara yang lain,” ujarnya.
Menurut Terawan, solusi dari masalah ini adalah, Dinas kesehatan harus ikut memberikan komunikasi, khususnya pada puskesmas tentang pelayanan preventif dan promotif, dan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) didorong juga wilayahnya untuk melakukan upaya prefentif dan promotif. “Kalau semakin sedikit orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, kan otomatis tidak akan tekor karena itu promotif dan prefentif nya harus jalan,” jelas Terawan.
Menurut Terawan, hal tersebut bukan berarti dokter membatasi penyakit yang boleh ditangani. “Penyakit tidak dibatasi, yang dibatasi pelayanannya, pelayanan dasar. Disesuaikan dengan pelayanan dasar, yang super super spesialistik juga didukung ya tidak kuat dong (biayanya), melanggar peraturan dan perundang-undang nya,” ujarnya. (PS)