• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us
13 December 2019 | 23:39
Indonesia Inside
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
No Result
View All Result
Indonesia Inside
No Result
View All Result
Home News Nasional

SKB 11 Menteri Berseberangan Pancasila dan Berpotensi Picu Penyalahgunaan Wewenang

Oleh: Anisa Tri K

2/12/2019 | 19:54
Nasional
0
SKB 11 Menteri Berseberangan Pancasila dan Berpotensi Picu Penyalahgunaan Wewenang

Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma (Kanan) saat berdiskusi bersama media do kantor imparsial Jakarta. Senin (2/12). Foto: Anisa Tri K/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Jakarta – Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri yang mengatur tentang penanganan radikalisme pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai pro dan kontra. Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma berpendapat, jika SKB tidak bertujuan untuk menjaga ASN, berindikasi berseberangan dengan Pancasila, hingga kekhawatiran penyalahgunaan wewenang.

“Dia mensejajarkan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, padahal ini kan entitas yang berbeda. Pemerintah itu boleh dikritik. Kalau melihat motivasi SKB 11 menteri, ini sebagai alat kontrol pemerintah terhadap ASN,” tegas Feri dalam diskusi bersama media di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12).

Feri mencontohkan, misalnya ada seorang ASN yang mengkritisi atasannya, hal tersebut bisa ditafsirkan sebagai ujaran kebencian. “Dalam SKB 11 menteri, indikasi penyalahgunaan kekuasaan itu sangat besar potensinya,” ujarnya.

Dalam isi surat keputusan bersama itu, disebutkan jika salah satu poin yang tidak boleh dilanggar ASN adalah memberikan pendapat lisan atau tulisan di media sosial (medsos) yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah. (PS)

BacaJuga

Mbak Tutut: Pak Harto Berusaha Kuat Jalankan Agenda Pembangunan Sesuai Pancasila

Ungkit Kasus Munir, Gerindra: Ari Askhara Harus Dipidana

Tags: penyalahgunaan kekuasaanpancasilaskb 11 menteriwewenang

Berita Terkait

Tiga Pelaku Salat Diiringi Disko Ditindak Polres Sorong
Nasional

Tiga Pelaku Salat Diiringi Disko Ditindak Polres Sorong

13/12/2019 | 22:54
Kasus Taman Sari Bandung, Komnas HAM Sayangkan Aparat Langgar SOP
Nasional

Kasus Taman Sari Bandung, Komnas HAM Sayangkan Aparat Langgar SOP

13/12/2019 | 22:42
PBNU Imbau Masyarakat Tak Terpancing Gim Nabi Muhammad
Nasional

PBNU Angkat Suara soal Tuduhan Aliran Dana Kasus Penindasan Uighur

13/12/2019 | 21:15

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERKINI

Bank DKI Peroleh Penghargaan Best CFO Category Bank Of Buku III

Bank DKI Peroleh Penghargaan Best CFO Category Bank Of Buku III

Metropolitan | 13/12/2019 | 23:09
Dipenjara Setahun di Filipina, Lima WNI Kembali ke Indonesia

Dipenjara Setahun di Filipina, Lima WNI Kembali ke Indonesia

Nusantara | 13/12/2019 | 22:56
Tiga Pelaku Salat Diiringi Disko Ditindak Polres Sorong

Tiga Pelaku Salat Diiringi Disko Ditindak Polres Sorong

Nasional | 13/12/2019 | 22:54
Kasus Taman Sari Bandung, Komnas HAM Sayangkan Aparat Langgar SOP

Kasus Taman Sari Bandung, Komnas HAM Sayangkan Aparat Langgar SOP

Nasional | 13/12/2019 | 22:42
Orkestra Akhir Pekan di Balai Kota DKI

Orkestra Akhir Pekan di Balai Kota DKI

Metropolitan | 13/12/2019 | 22:38

BERITA POPULER

  1. Wiranto Jadi Wantimpres, Pengamat: Yang Lebih ‘Ngawur’ dari Dia Saja Dapat Jatah
  2. Wantimpres Dilantik Hari Ini, Pengamat: Presiden Mana Sih Dengerin Mereka?
  3. Woww, Ternyata Pabrik Minyak Kayu Putih Terbesar Dunia Itu Ada di NTB
  4. Kampanye Bersihkan Meja Makan Sendiri, KFC dan Coca Cola Klaim Tak Kurangi Karyawan
  5. Dilantik Hari Ini, Sejumlah Nama Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Anggota Wantimpres Baru Jokowi
Indonesia Inside

INDONESIA INSIDE NETWORK © 2018

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi