Indonesiainside.id, Jakarta – Akhirnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi, tertanggal 4 Desember 2019, secara resmi menyatakan adanya perbaikan kurikulum untuk madrasah. Pembahasan tentang Khilafah (pemerintahan Islam) dan Jihad, tidak boleh lagi diajarkan di madrasah.
Surat tersebut menuai pro dan kontra, dan ramai dikomentari di ranah sosial media. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menyatakan, “Menghapus jejak sejarah ajaran Islam, jelas kebijakan keliru,” dalam cuitannya Selasa (10/12). Mardani juga mengomentari tuduhan pmerintah Hindia Belanda, bahwa kaum muslimin yang berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan adalah ekstrimis dan radikal.
Tentang khilafah, masih terjadi silang pendapat di kalangan umat Islam. Begitu pula dengan tafsir atas hadits-hadits pendukungnya. Baik tentang perawi maupun substansinya. Tidak demikian halnya dengan kata jihad.
Kata Jihad per definisi adalah, “Upaya maksimal untuk menghadapi serangan musuh.” Di dalam Al-Quran, kata jihad sedikitnya ada dalam 49 ayat. Jihad punya dua makna: umum dan khusus.
Dalam pengertian umum, jihad adalah suatu usaha yang maksimal untuk menerapkan ajaran Islam, beramar ma’ruf nahyi munkar, baik untuk pribadi, keluarga, maupun untuk publik. Jihad dalam pengertian umum ini bisa dilakukan dengan fisik, lisan, dan batin.
Adapun kata jihad dalam pengertian khusus, yakni, memerangi kaum kafir guna tegaknya Islam. Para ulama fikih, seperti Imam Syafi’i misalnya, membahas makna jihad dalam pengertian peperangan dan ekspedisi militer. Jika umat Islam terusir dari tanah-airnya, atau diperangi, seperti yang saat ini terjadi di Palestina, Rohingya, dan Uighur, misalnya, jika mampu harus membela diri. Jika tidak mampu membela diri, maka negeri-negeri Muslim di berbagai belahan dunia lain mesti menolong mereka. Bentuknya bisa diplomasi, mengirim bantuan berupa papan dan pangan, dan sebagainya.
Jika pelajaran jihad dihilangkan, dalam satu generasi ke depan, ruh jihad akan melemah. Dan akhirnya, umat Islam akan jadi bulan-bulanan oleh mereka yang tidak suka kepada pemeluk dan penerus risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ini. (HMJ)