Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Khilafah dan Jihad Dilarang di Madrasah

OlehHerry M Joesoef
Rabu, 11/12/2019 - 18:06
Khilafah dan Jihad Dilarang di Madrasah

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Jakarta – Akhirnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi, tertanggal 4 Desember 2019, secara resmi menyatakan adanya perbaikan kurikulum untuk madrasah. Pembahasan tentang Khilafah (pemerintahan Islam) dan Jihad, tidak boleh lagi diajarkan di madrasah.

Surat tersebut menuai pro dan kontra, dan ramai dikomentari di ranah sosial media. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menyatakan, “Menghapus jejak sejarah ajaran Islam, jelas kebijakan keliru,” dalam cuitannya Selasa (10/12). Mardani juga mengomentari tuduhan pmerintah Hindia Belanda, bahwa kaum muslimin yang berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan adalah ekstrimis dan radikal.

Tentang khilafah, masih terjadi silang pendapat di kalangan umat Islam. Begitu pula dengan tafsir atas hadits-hadits pendukungnya. Baik tentang perawi maupun substansinya. Tidak demikian halnya dengan kata jihad.

Kata Jihad per definisi adalah, “Upaya maksimal untuk menghadapi serangan musuh.” Di dalam Al-Quran, kata jihad sedikitnya ada dalam 49 ayat. Jihad punya dua makna: umum dan khusus.

Baca Juga:

Peraturan Menteri Agama soal UU Pesantren Lolos Uji Publik

Kemenag Tekankan Pentingnya Kolaborasi antar Kampus Islam dalam Menghasilkan Jurnal Ilmiah

Peran Ormas Islam dalam Kemerdekaan: NU Serukan Resolusi Jihad, Muhammadiyah Amanah Jihad

Dalam pengertian umum, jihad adalah suatu usaha yang maksimal untuk menerapkan ajaran Islam, beramar ma’ruf nahyi munkar, baik untuk pribadi, keluarga, maupun untuk publik. Jihad dalam pengertian umum ini bisa dilakukan dengan fisik, lisan, dan batin.

Adapun kata jihad dalam pengertian khusus, yakni, memerangi kaum kafir guna tegaknya Islam. Para ulama fikih, seperti Imam Syafi’i misalnya,  membahas makna jihad dalam pengertian peperangan dan ekspedisi militer. Jika umat Islam terusir dari tanah-airnya, atau diperangi, seperti yang saat ini terjadi di Palestina, Rohingya, dan Uighur, misalnya, jika mampu harus membela diri. Jika tidak mampu membela diri, maka negeri-negeri Muslim di berbagai belahan dunia lain mesti menolong mereka. Bentuknya bisa diplomasi, mengirim bantuan berupa papan dan pangan, dan sebagainya.

Jika pelajaran jihad dihilangkan, dalam satu generasi ke depan, ruh jihad akan melemah. Dan akhirnya, umat Islam akan jadi bulan-bulanan oleh mereka yang tidak suka kepada pemeluk dan penerus risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ini. (HMJ)

Topik Terkait: JihadKementerian Agamakhilafah
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Pemerintah Joe Biden Bakal Lebih Agresif ke China

Pemerintah Joe Biden Bakal Lebih Agresif ke China

27/01/2021 - 11:19

Indonesiainside.id, Jakarta - Calon menteri Perdagangan Amerika Serikat Gina Raimondo, berjanji akan bersikap keras terhadap China karena praktik perdagangan "anti-persaingannya"....

Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan di Rutan Bareskrim

Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan di Rutan Bareskrim

27/01/2021 - 10:48

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua Umum Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia menjadi tersangka...

Sebanyak 600 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Menkes: Jangan Sampai Mereka Wafat Sia-Sia

Sebanyak 600 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Menkes: Jangan Sampai Mereka Wafat Sia-Sia

27/01/2021 - 09:59

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin semua pihak berbenah menyusul kematian 600-an tenaga kesehatan yang wafat. Hingga...

Dicecar DPR Kasus Terbunuhnya Enam Laskar FPI, Begini Tanggapan Komjen Listyo Sigit

Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Berpangkat Jenderal

27/01/2021 - 09:51

Indonesiainside.id, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi naik pangkat...

Selamat, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Selamat, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

27/01/2021 - 09:46

Indonesiainside.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Dengan jabatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo resmi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BNPB Sudah Ingatkan Potensi Gempa Besar di Sulbar, Doni: Kita Tidak Tahu Kapan Akan Terjadi

Kerugian Akibat Gempa Sulbar Mencapai Rp829 Miliar

27/01/2021 - 11:50
Luhut Klaim Kasus Covid-19 Terus Menurun, New Normal Segera Terwujud?

Menko Marves Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur di kawasan Merak-Bakauheni-Lampung

27/01/2021 - 11:44
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas

BPPTKG: Gunung Merapi 12 Kali Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Waspada

27/01/2021 - 11:35
Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Rusak Ekosistem Lingkungan, Polisi Turun Tangan

Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Rusak Ekosistem Lingkungan, Polisi Turun Tangan

27/01/2021 - 11:29
Banjir-Longsor di Manado, Enam Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Tanah Longsor di manado Berdampak Pada Harga Cabai

27/01/2021 - 11:27
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi