Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Polda Sumut Tembak Mati Pemasok Sabu 10 Kilogram

Oleh Djoko Suud
Selasa, 24/12/2019 14:51
Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu 10 kg.

Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu 10 kg.

FacebookTwitterWhatsapp

indonesiainside.id, Medan– Polda Sumut menembak mati seorang pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Lubuk Pakam, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total barang bukti sabu-sabu seberat 10 kg.

Adapun yang ditembak mati yakni Suhaimi warga Lubuk Pakam. Selain itu, polisi meringkus dua orang rekannya yakni Ilyas Ishak Lubis dan Ibnu Fajar yang masing-masing merupakan warga Kota Medan.

Pengungkapan kasus itu berawal saat tim Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu 18 Desember 2019 sekira pukul 08.00 Wib bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika di Jalan Sei Besitang Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

“Kemudian anggota kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Ilyas Ishak Lubis ( IIL) di Jalan Sei Besitang. Dari penangkapan, disita barang bukti 1 buah tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina merk Guanyinwang,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12)

Baca Juga:

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

Dari hasil pengembangan, pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 22.00 wib, polisi meringkus tersangka Ibnu Fajar (IF) di rumahnya di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel berisikan sabu seberat 5 Kg yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina merk Guanyinwang dan merk Qing Shan.

“Lalu dilakukan pengembangan. Tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari temannya bernama Suhaimi (SU) yang berada di Lubuk Pakam,” jelasnya.

Selanjutnya, Minggu (22/12) Wib, Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak ke Lubuk Pakam. Di sana petugas meringkus Suhaimi di Jalan Lintas Lubuk Pakam. Suhaimi merupakan pengendali peredaran gelap sabu dari tersangka Ilyas Ishak Lubis dan Ibnu Fajar.

“Dan sewaktu akan dilakukan penangkapan, tersangka Suhaimi mencoba melarikan diri. Anggota kita memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” paparnya.

Kemudian tersangka yang mengalami luka tembakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Pada saat di perjalanan, tersangka meninggal dunia.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.

Previous Post

Klub Sepak Bola Ini Gila-gilaan Menggaji Pemainnya

Next Post

Kronologi Kecelakaan Bus di Pagar Alam

Rekomendasi Berita

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru
Nasional

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

vina garut

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023 12:17
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023 11:31
Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

04/02/2023 09:08

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved