Indonesiainside.id, Pekanbaru – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan kembali mendata warga yang berhak menerima gas elpiji 3 kg bersubsidi atau gas melon. Ini dilakukan untuk memastikan gas melon tersalurkan dengan tepat.
Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dalam pendataan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pangkalan, RT dan RW, serta kelurahan di Kota Pekanbaru.
“Data ini nantinya harus disepakati oleh RT, RW dan kelurahan. Ini agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran. Selain itu, nanti warga tidak perlu lagi antri, karena namanya sudah terdata,” ungkap Ingot di Pekanbaru, Selasa (31/12).
Ingot mengatakan, nantinya daftar warga yang berhak menerima gas melon tersebut, akan dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. Dengan demikian, gas melon dapat benar-benar tersalurkan dengan tepat.
“Nanti kita buat kesepakatannya dan kita buat SK-nya, dari Wali Kota (Pekanbaru) langsung atau cukup dari kepala dinas saja. Dengan demikian nanti jelas siapa saja yang bisa menerima, jadi tidak ada kelangkaan lagi,” katanya. (Bayu)