Indonesiainside.id, Pekanbaru – Remaja putri berinisial FD, yang videonya saat bergoyang di pinggir jalan karena terpengaruh obat-obatan terlarang kini ditetapkan berbagai tersangka. Gadis yang masih berusia 19 tahun saat ini masih ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan tengah dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah FD mengaku telah mengkonsumsi narkoba. “Iya, kita tetapkan jadi tersangka,” ungkap Nandang kepada Indonesiainside.id, Jumat (3/1).
Selain FD, kata Nandang, pihaknya juga menetapkan kekasihnya yang berinisial RM juga ditetapkan berbagai tersangka. “Iya, keduanya ditetapkan haid tersangka,” katanya.
Nandang mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri pemasok narkoba kepada tersangka. Karena sebelumnya terangka mengaku diberikan obat-obatan terlarang itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Masih kita dalami. Kita selidiki siapa yang memberikan obat-obatan itu,” kata Nandang.
Seperti diinformasikan sebelumnya, FD diamankan oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (2/1) petang kemarin. Dia diamankan lantaran videonya yang tengah terjongokok sambil tak berhenti menggoyangkan badannya di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru viral.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, FD dan RM juga terbukti positif menggunakan narkoba. (Bayu)