Indonesiainside.id, Palembang — Tim Hunter Alfa Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menangkap pemalak sopir truk bermuatan karet, Aan Susanto (37). Warga Perum Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang itu diamankan pada Jumat (7/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, mengatakan pelaku ditangkap ketika berada di Jalan Sosial, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dia menyebut, pelaku diamankan karena tertangkap tangan tengah memeras sopir truk.
“Pelaku yang sedang memalak itu tertangkap tangan oleh Tim Hunter Alfa yang sedang patroli di lokasi. Pelaku memalak sopir truk karet dari PT ABP Gandus,” ujar Sutrisno di Palembang, Jumat (7/2).
Ia menjelaskan, bahwa dalam menjalankan aksinya itu pelaku menghentikan setiap truk yang melintas di lokasi. Kemudian, lanjut dia, barulah pelaku memeras sopir truk tersebut. “Saat ditangkap pelaku itu berusaha kabut. Tapi, anggota kita dapat menangkapnya,” ungkap dia.
Dari penangkapan itu, kata dia, anggota mendapatkan barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp2.000 dengan total Rp60 ribu. Anggota pun turut menyita satu buah alat hisap dari tangan pelaku itu.
Sementara itu, Aan membantah, jika telah memalak para sopir truk bermuatan karet yang melintas di lokasi. Karena, dia tidak memaksa harus memberikan uang. “Kalau alat hisap itu memang saya gunakan sendiri. Nah, kalau memalak itu tidak karena kalau diberi sopir saya ambil, kalau tidak juga tidak apa-apa,” tutur dia. (RAP)