Indonesiainside.id, Jakarta – Kerukunan antarumat beragama menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, Wakil Presiden, Ma’ruf AMin, memerintahkan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat pusat.
Tujuannya, untuk memperkuat tingkat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Untuk mewujudkan rencana tersebut, wapres memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, untuk melakukan rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (7/2).
Tito mengatakan pembentukan FKUB tingkat nasional tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan sebagian kabupaten-kota.
“Memang ironis, yang seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi di pusat sendiri tidak ada. Padahal urusan keagamaan masuk ke dalam urusan pemerintahan absolut,” kata Tito usai rapat di Kantor Wapres.
Keberadaan FKUB, yang ditangani secara nasional, menjadi penting, mengingat keberagaman agama di Indonesia harus dikelola dengan baik guna menjaga kerukunan dan toleransi antarmasyarakat. FKUB nasional akan diatur di bawah koordinasi wapres yang membawahi bidang kerukunan antarumat beragama.
“Bapak wapres ditugaskan oleh presiden untuk menjadi leading dalam rangka meningkatkan kerukunan antarumat beragama ini,” ujar Tito. Sebelumnya, wapres mengatakan kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional. Apabila kerukunan tersebut terganggu, maka akan berdampak pada kerukunan nasional.
Kerukunan nasional itu dapat terjaga salah satunya dengan keberadaan FKUB yang tersebar di daerah. Wapres pun berharap forum kerukunan tersebut berperan dalam menjaga solidaritas.
“Sesungguhnya, ketidakdamaian itu karena tidak ada dialog atau sesudah dialog tidak terdapat kesepakatan. Forum ini justru memberikan stimulan agar kita terus menjaga kerukunan. Maka dari itu, kita membangun FKUB provinsi maupun kabupaten-kota,” ujar Ma’ruf. (AS)