Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Wapres Perintahkan Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pusat

Oleh Arif Supriyono
Jumat, 07/02/2020 14:25
wapres

Wapres RI, Ma'ruf Amin. Foto: medaninside.com

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kerukunan antarumat beragama menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, Wakil Presiden, Ma’ruf AMin, memerintahkan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat pusat.

Tujuannya, untuk memperkuat tingkat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Untuk mewujudkan rencana tersebut, wapres  memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, untuk melakukan rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (7/2).

Tito mengatakan pembentukan FKUB tingkat nasional tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan sebagian kabupaten-kota.

“Memang ironis, yang seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi di pusat sendiri tidak ada. Padahal urusan keagamaan masuk ke dalam urusan pemerintahan absolut,” kata Tito usai rapat di Kantor Wapres.

Baca Juga:

Kondisi Global Tidak Mudah Tapi Wapres Optimis

Wapres Minta Bantuan KUR Ditingkatkan

Keberadaan FKUB, yang ditangani secara nasional, menjadi penting, mengingat keberagaman agama di Indonesia harus dikelola dengan baik guna menjaga kerukunan dan toleransi antarmasyarakat. FKUB nasional akan diatur di bawah koordinasi wapres yang membawahi bidang kerukunan antarumat beragama.

“Bapak wapres ditugaskan oleh presiden untuk menjadi leading dalam rangka meningkatkan kerukunan antarumat beragama ini,” ujar Tito. Sebelumnya, wapres mengatakan kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional. Apabila kerukunan tersebut terganggu, maka akan berdampak pada kerukunan nasional.

Kerukunan nasional itu dapat terjaga salah satunya dengan keberadaan FKUB yang tersebar di daerah. Wapres pun berharap forum kerukunan tersebut berperan dalam menjaga solidaritas.

“Sesungguhnya, ketidakdamaian itu karena tidak ada dialog atau sesudah dialog tidak terdapat kesepakatan. Forum ini justru memberikan stimulan agar kita terus menjaga kerukunan. Maka dari itu, kita membangun FKUB provinsi maupun kabupaten-kota,” ujar Ma’ruf. (AS)

Tags: fkubForum Kerukunan Umat BeragamaMa'ruf AminWapreswapres perintahkan pembentukan fkub
Previous Post

Menkes Berharap WNI yang Dikarantina di Natuna Sehat dan Enjoy

Next Post

Cari Harun Masiku, KPK Disarankan Minta Bantuan Pak BG

Rekomendasi Berita

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap
Headline

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Nasional

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel
Headline

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka
Headline

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka

09/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023 12:54

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved