Indonesiainside.id, Jakarta – Enam WNI dari Singapura beberapa waktu lalu dilaporkan masuk ke Indonesia lewat Batam, Kepulauan Riau, dan diduga terinfeksi virus corona. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim para WNI yang juga satu keluarga itu steril sepenuhnya dari virus mematikan itu.
“Komunikasi dengan KSP (Kantor Staf Kepresidenan) dan Kemlu ada yang tidak pas,” ujar Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Dia mengatakan, jika keenamnya suspect (diduga terjangkit) corona dan bisa masuk ke Indonesia maka Singapura telah melanggar protokol kesehatan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Protokol secara tegas tidak membolehkan orang yang terinfeksi virus keluar dari negara.
“Ini bukan suspect. Kalau sampai jalan keluar (Singapura) berarti orang sakit (biasa). Yang paling mungkin diduga punya kontak positif, bukan suspect,” ucapnya.
Kontak positif yang dimaksud yakni pernah melakukan interaksi langsung dengan seseorang dari daerah penyebaran virus di Cina. Berdasarkan pemeriksaan oleh kementerian, memang ada anggota keluarga rombongan WNI itu yang pernah mengunjungi Cina.
“Orang tuanya memang pernah ke Cina daratan tiga minggu sebelumnya dan tidak ke Wuhan. Maka berita suspect enggak mungkin,” kata Yurianto.
Dia menyatakan, berdasarkan protokol WHO, tidak boleh ada perpindahan orang dari satu negara ke negara lain ketika terinveksi virus mematikan. Protokol ini juga dijalankan Pemerintah Indonesia saat menjemput WNI di Wuhan, Cina.
“Tiga orang (WNI) bertahan di sana karena sakit sehingga tak boleh berangkat,” tuturnya. (AIJ)