Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, menilai selama ini proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) belum memenuhi prinsip kebutuhan, terutama di daerah. Dia mengungkapkan hal itu dalam rapat Panja DPR tentang penerimaan CPNS dan tenaga honorer, hari ini, bahwa proses itu masih jauh dari harapan yang dibutuhkan daerah.
“Setiap tahun, antara jumlah (pegawai) yang pensiun dan alokasi yang disediakan pemerintah itu jomplang,” katanya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/2).
Dia pun meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjadikan temuan tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) bersama. Dia menuturkan, diperlukan roadmap atau peta jalan untuk kuota penerimaan, baik CPNS maupun P3K.
“Formasi apa saja, jumlahnya berapa yang memang ditetapkan, disiapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah daerah juga bisa mempersiapkan secara langsung,” ucapnya.
Nanti, kata dia, proses dari rapat Panja DPR akan disahkan setelah pengesahan APBD di daerah. Arwani mengatakan, persiapan anggaran juga tidak kalah penting dari proses rekrutmen itu sendiri. Dia mengakui bahwa Panja DPR juga turut menyoroti tentang persoalan lambannya penyelesaian status tenaga honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.
“Sampai sekarang (para tenaga honorer) belum diangkat, belum ada regulasinya. Saya berharap pemerintah menyegerakan,” ujarnya dia.
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan, dalam kurun waktu 2016–2020, sebanyak 752 ribu PNS memasuki masa pensiun. Sementara, lowongan CPNS yang dibuka pemerintah dalam kurun waktu 2016-2019 hanya 553 ribu formasi.
Perinciannya, lowongan yang dibuka pada seleksi CPNS 2016 sebanyak 81 ribu formasi, pada 2017 ada 37 ribu formasi, pada 2018 ada 238 ribu formasi, dan pada seleksi CPNS 2019 sebanyak 197 ribu formasi. Dengan begitu, ada defisit jumlah kebutuhan PNS sebanyak hampir 200 ribu orang pada 2020. (AIJ)