Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai Pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan, terutama Polri. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak.
“Tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan, mengingat sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror,” kata Neta melalui keterangan tertulis kepada Indonesiainside.id, Selasa (11/2).
Namun, IPW menilai pemerintah harus memulangkan mereka ke Tanah Air berdasarkan amanat UUD 45. Ia menyebut UUD 45 tidak mengenal ‘negara boleh membuang warga negaranya’, kecuali warga negaranya sudah mendapat suaka di negara lain.
“Kika warga negaranya terlantar di negara lain pemerintah Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke tanah air. Ada pun pelanggaran hukum yang dilakukannya tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentunya punya data data lengkap tentang semua itu,” kata Neta.
Dalam kasus ini, kata dia, pemerintah harus menyelamatkan anak-anak dan wanita yang tidak berdosa. Mereka adalah orang yang dibawa orang tua maupun suaminya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Pemerintah wajib menyelamatkan dan mengembalikan mereka ke Tanah Air
“Untuk itu Polri dan BNPT perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS,” kata dia. Sebab, kata dia, selama data WNI ISIS masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah.
“Dari jumlah itu, berapa jumlah anak anak dan wanita. Lalu berapa jumlah anak anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS. Sesuai UU No 35 tentang Perlindungan Anak, mereka ini harus dilindungi oleh negara. Presiden Jokowi harus paham soal ini dan jangan menyepelekannya,” ucap dia.
Neta mengatakan, pemulangan WNI ISIS memang membawa persoalan baru bagi Indonesia, terutama ancaman keamanan. Maka itu, Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi-aksi teror tidak terjadi setelah mereka dipulangkan ke Tanah Air.
Dia meminta pemerintah menetapkan program deradikalisasi terhadap para WNI itu. Sebab, menurut dia, Indoensia memiliki kemampuan melakukan program deradikalisasi. Sejarah Indonesia menunjukkan aksi-aksi sparatis sempat marak di sejumlah daerah dan berhasil diamankan.
“Sebab itu Pemerintah Presiden Jokowi, BNPT dan Polri tidak perlu ragu mengembalikan anak anak bangsa yang terlantar di Suriah. Bangsa ini punya kemampuan untuk menanggulanginya,” kata Neta.(EP)