Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kemendikbud telah Identifikasi 718 Bahasa Daerah

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 21/02/2020 21:32
Kemendikbud telah Identifikasi 718 Bahasa Daerah
FacebookTwitterWhatsapp


Indonesiainside.id, Jakarta-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melakukan pemetaan bahasa dengan mengidentifikasi 718 bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan (DP).

“Indonesia kaya dengan bahasa daerah, sampai Oktober 2019, bahasa daerah atau tidak termasuk dialek dan subdialek, Indonesia telah mengidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa daerah,” kata Plt. Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (21/2).

Selain melakukan pemetaan, Badan Bahasa juga melakukan kajian vitalitas bahasa sebanyak 90 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut terdapat 26 bahasa daerah yang aman, 19 bahasa daerah yang rentan, 3 bahasa daerah yang mengalami kemunduran, 25 bahasa daerah yang terancam punah, 6 bahasa daerah yang kritis dan 11 bahasa daerah yang punah.

“Pemetaan ini prosesnya sangat panjang mulai tahun 1992 hingga 2019. Dari 26 vitalitas bahasa daerah yang dikategorikan aman, karena bahasa daerah tersebut masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik itu, diantaranya adalah bahasa Aceh, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Bugis, bahasa Sasak,” terangnya.

Baca Juga:

Mendikbud: Babak Baru Sistem Pendidikan Indonesia, Para Guru Berlomba Belajar dan Berkarya

DPR Soroti Program Merdeka Belajar Mendikbudristek

Untuk melestarikan dan menjaga bahasa daerah maka Kemendikbud berharap agar pemerintah daerah (pemda) juga turut serta dalam penguatan dan pelestarian bahasa daerah. “Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2009, pasal 41 disebutkan bahwa urusan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa Indonesia adalah kewenangan pemerintah pusat,” paparnya.

Namun, pada pasal 42 disebutkan bahwa pemda wajib mengembangkan, membina dan melindungi sastra dan bahasa daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemda untuk melakukan pendampingan.(EP)

Tags: Bahasa Daerahbahasa IndonesiaMendikbud
Previous Post

Pencarian Korban Terkendala Hujan dan Lokasi yang Gelap

Next Post

Trump Menyinggung Penyelenggara Academy Award atas Kemenangan ‘Parasite’

Rekomendasi Berita

Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru
Headline

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023
Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas
Headline

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

23/03/2023
Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak
Headline

Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

23/03/2023
Yatim Piatu Kashmir di Bulan Ramadhan dan Penguncian Nasional
Headline

Jutaan Umat Islam Tunaikan Ibadah Puasa Ramadan Mulai Besok

22/03/2023
LAPAN: Insya Allah Ramadhan Tahun Ini Seragam 13 April
Headline

Berbagai Lokasi Gelar Pengamatan Hilal Ramadan

22/03/2023
Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Headline

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33
Buka Puasa Warga Palestina di Reruntuhan Kota Gaza

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023 09:47
Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Berita Populer

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023 18:14

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023 19:48

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023 14:05

Gratis, Pemkab Tangerang Siap Angkut 1.450 Pemudik ke Pulau Jawa

21/03/2023 09:43

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved