Indonesiainside.id, Mataram – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Tomsi Tohir Balaw, menyebutkan, kasus kriminalitas yang berhasil diungkap dalam operasi Jaran Gatarin di awal 2020 ini cukup tinggi. Tercatat ada 307 kasus dengan tersangka sebanyak 398. Sedangkan di 2019 ada 254 kasus dengan tersangka 231. Kasus kriminalitas itu berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Hasil operasi Jaran Gatarin selama 14 hari ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Tomsi Tohir Balaw, saat jumpa pers di Mapolda NTB, Selasa (26/2).
Dia menambahkan, barang bukti (BB) yang diamankan, yakni 108 motor, 7 mobil, 176 barang elektronik, 17 buah kunci leter T, dan 53 ekor hewan ternak. Selain itu juga ada 216 buah peralatan pencurian, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 buah pakaian, 245 sembako dan uang tunai Rp7.641.000.
“Peristiwa kriminalitas ini paling banyak terjadi di pemukiman warga,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan. Ini karena Daerah NTB, khususnya Pulau Lombok dikenal sebagai daerah pariwisata.
“Mohon untuk parkir kendaraan dengan baik dengan menggunakan kunci tambahan. Karena itu dapat menyulitkan para pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya,” imbaunya.