Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Indonesia Wajibkan WNA Empat Negara Bawa Sertifikat Kesehatan

Oleh AH Kholis
Rabu, 04/03/2020 21:45
Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta-Pemerintah Indonesia akan mewajibkan warga negara asing (WNA) yang berkunjung dari empat negara episentrum baru Covid-19 untuk menyertakan sertifikat kesehatan. Empat negara yang dimaksud adalah Korea Selatan, Jepang, Iran dan Italia.  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ketentuan itu masuk ke dalam protokol penanganan Covid-19 yang telah disusun pemerintah.

“Ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit selama kurun waktu sekian hari,” kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (4/3).  Selain itu, otoritas imigrasi juga akan mengecek riwayat perjalanan dari WNA untuk memudahkan surveillance tracking (pemantauan perilaku) jika ditemukan kasus Covid-19.

Menurut Moeldoko, prosedur ini bukan berarti melarang kunjungan WNA dari empat negara tersebut melainkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang yang berkunjung. Indonesia sejauh ini telah mengonfirmasi dua pasien Covid-19 pada Senin lalu.

Pasien kasus pertama diduga tertular dari seorang warga negara Jepang berdomisili Malaysia yang berkunjung ke Jakarta pada pertengahan Februari lalu. WN Jepang tersebut tidak terdeteksi terinfeksi Covid-19 ketika masuk ke Indonesia dan baru dinyatakan positif setelah kembali ke Malaysia.

Baca Juga:

Aturan Baru Soal Karantina, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menuturkan akan ada jalur khusus untuk mengawasi penumpang yang datang dari empat negara tersebut. Sejauh ini, belum ada pembatasan penerbangan dari dan menuju keempat negara itu.

“Kita sedang mempelajari rekomendasi. Rekomendasi belum ada yang berubah, hanya waspada. Empat negara itu hanya kita berikan pengawasan bagi penumpang-penumpangnya,” kata Budi Karya. (CK/AA)

Tags: kepala staf kepresidenanMoeldokovirus coronawarga negara asingWNA
Previous Post

Cegah Virus Corona, DPRD Sulsel Desak Diskes Beri Edukasi Masyarakat

Next Post

Turki Ingin Capai Solusi Politik soal Suriah dengan Rusia

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved