Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Jubir Pemerintah Sebut Tes Corona Bukan untuk Tujuan Pengobatan, Lha Terus Untuk Apa?

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 05/03/2020 07:28
Melejit, Sudah 79 Orang Meninggal Akibat Virus Corona di Italia, 2.052 Terinfeksi

Melejit, Sudah 79 Orang Meninggal Akibat Virus Corona di Italia, 2.052 Terinfeksi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Achmad Yurianto menegaskan bahwa tes virus corona bukanlah untuk tujuan pengobatan, karena belum ada obatnya. Tetapi tujuannya adalah untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

“Apakah seseorang menjadi suspect (terduga) penularan atau tidak. Oleh karena itu, pelan-pelan kita meminta masyarakat untuk memahami ini. Seseorang di tes bukan untuk tujuannya sakit atau tidak sakit tetapi bagi kita adalah apakah dia menjadi sumber penularan di titik itu,” terangnya.

Apabila seseorang dinyatakan positif Covid-19 maka pemerintah perlu menelusuri kontak langsung yang mereka lakukan. “Karena konsekuensinya kalau positif, maka kita harus melakukan tracking lagi, dia sudah kontak dengan siapa saja. Ini akan membuat klaster baru lagi,” ungkapnya.

Yuri mengatakan kalau seseorang positif maka obatnya sama saja, yaitu self limited disease, berdasarkan data Kementerian Kesehatan bahwa 50 persen kasus Covid-19 dinyatakan sembuh, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga:

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Inggris Menghadapi Gelombang Besar Varian Omicron

“Kita punya data 50 persen lebih sudah sembuh. Ini yang kemarin-kemarin kita rubah cara berpikirnya. Jika seseorang bukan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) dan tidak memiliki kontak positif yang kuat, untuk apa melakukan tes,” imbuhnya.

Terkait perusahaan memberlakukan sertifikasi corona, ia menegaskan hal itu tidak perlu. Menurutnya, surat bebas corona setelah 14 hari di observasi sebenarnya bebas. Beberapa company minta bebas corona dengan pemeriksaan laboratorium.

“Ini akan membuat repot lagi dan akan menimbulkan permasalahan. Oleh karena itu, kita tidak merekomendasikan ke arah sana. Karena pada prinsipnya kalau dia tidak kasus suspect untuk apa diperiksa. Asal daya tahan tubuhnya bagus maka akan sulit terjangkit,” tuturnya.(EP)

Tags: virus corona
Previous Post

Tiga Rumah Sakit di Jakarta Jadi Rujukan Nasional untuk Covid-19

Next Post

Pengerukan Sungai di Jakarta Tunggu MoU dengan Pusat

Rekomendasi Berita

Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved