Indonesiainside.id, Jakarta – Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Achmad Yurianto menegaskan bahwa tes virus corona bukanlah untuk tujuan pengobatan, karena belum ada obatnya. Tetapi tujuannya adalah untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
“Apakah seseorang menjadi suspect (terduga) penularan atau tidak. Oleh karena itu, pelan-pelan kita meminta masyarakat untuk memahami ini. Seseorang di tes bukan untuk tujuannya sakit atau tidak sakit tetapi bagi kita adalah apakah dia menjadi sumber penularan di titik itu,” terangnya.
Apabila seseorang dinyatakan positif Covid-19 maka pemerintah perlu menelusuri kontak langsung yang mereka lakukan. “Karena konsekuensinya kalau positif, maka kita harus melakukan tracking lagi, dia sudah kontak dengan siapa saja. Ini akan membuat klaster baru lagi,” ungkapnya.
Yuri mengatakan kalau seseorang positif maka obatnya sama saja, yaitu self limited disease, berdasarkan data Kementerian Kesehatan bahwa 50 persen kasus Covid-19 dinyatakan sembuh, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kita punya data 50 persen lebih sudah sembuh. Ini yang kemarin-kemarin kita rubah cara berpikirnya. Jika seseorang bukan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) dan tidak memiliki kontak positif yang kuat, untuk apa melakukan tes,” imbuhnya.
Terkait perusahaan memberlakukan sertifikasi corona, ia menegaskan hal itu tidak perlu. Menurutnya, surat bebas corona setelah 14 hari di observasi sebenarnya bebas. Beberapa company minta bebas corona dengan pemeriksaan laboratorium.
“Ini akan membuat repot lagi dan akan menimbulkan permasalahan. Oleh karena itu, kita tidak merekomendasikan ke arah sana. Karena pada prinsipnya kalau dia tidak kasus suspect untuk apa diperiksa. Asal daya tahan tubuhnya bagus maka akan sulit terjangkit,” tuturnya.(EP)