Indonesiainside.id, Bogor – Dinas Kesehatan Bogor melakukan pemantauan terhadap 20 orang warga Kota Bogor yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19, selama 14 hari.
“Pemantauan selama 14 hari, karena masa inkubasi virus corona paling lama 14 hari,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Balai Kota Bogor, Kamis(12/3).
Menurut Retno, dari hasil pengecekan terbaru, pada Selasa (10/3), sebanyak 17 orang dari 20 orang sudah selesai masa pemantauan dan dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam masa pemantauan.
Retno menjelaskan, ODP terhadap 20 orang itu karena beberapa faktor, salah satunya orang yang baru pulang dari luar negeri, terutama negara yang masuk dalam daftar 110 negara terkena virus Covid-19.
“Orang yang baru kembali dari luar negeri, terutama negara2 yang masuk dalam daftar PBB terkena virus Covid-19, akan masuk ODP, meskipun tanpa gejala corona,” katanya.
Ketika ditanya, soal kunjungan Wali Kota Bogor Bima Arya ke negara Turki dan Azerbaijan, pada 9-15 Maret 2020, Retno mengatakan, siapa pun yang baru kembali dari luar negeri, apalagi negara tersebut masuk dalam daftar negara yang tercemar virus.
“ODP itu tidak dirawat di rumah sakit, tapi tetap berada di rumah dan hanya dalam pemantauan rumah sakit,” katanya.(EP/ant)