Indonesiainside.id, Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melengkapi kapal pengawas ikan dengan water cannon. Hal ini dilakukan agar mampu menghalau kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
“Kita akan lengkapi dengan water cannon. Saya pikir ini efektif dan tidak melanggar ketentuan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (13/3).
Rencananya PT Pindad akan menyediakan perlengkapan pertahanan untuk kapal-kapal milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) ini. Selain water cannon untuk kapal pengawas, PT Pindad juga menawarkan alutsista lain untuk menjaga laut dari illegal fishing yaitu tank boat.
Menurut perwakilan PT Pindad, tank tersebut berukuran 18 x 6 meter dengan kapasitas kru sebanyak 60 orang. Tank boat tersebut, kata dia, bisa melaju dengan kecepatan 40 knot. Meski demikian, kendaraan tempur itu masih dalam tahap pengembangan.
Rencana tersebut tentu merupakan angin segar dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang saat ini sedang dilakukan oleh KKP sebagai upaya dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Kerja sama antara KKP dan PT Pindad (Persero) ini sendiri telah terjalin cukup baik khususnya dalam pemenuhan sanjata bagi Awak Kapal Pengawas Perikanan. Pada tahun 2006, Ditjen PSDKP melakukan pengadaan senjata laras panjang PM1 A-2 sebanyak 175 pucuk dan pistol P-3A sebanyak 75 pucuk.
Pada tahun 2016 Ditjen PSDKP juga melakukan pengadaan 75 pucuk senjata SS-1.222 dan 10.000 butir amunisinya diadakan pada tahun 2017. (SD)